Mendikbud tegaskan siswa tak boleh ikut unjuk rasa
27 September 2019 19:41 WIB
Sejumlah siswa SMK ikut berorasi saat aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD NTB, di Jalan Udayana, Kota Mataram, Kamis (26/9/2019). ANTARA/Awaludin (1)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.
"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu," ujar Muhadjir usai menjenguk siswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat malam.
Kondisi itu berbeda jika yang melakukan unjuk rasa itu mahasiswa. Hal itu pun bukan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melainkan di bawah wewenang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Baca juga: Polisi amankan ratusan siswa SMK mau demo ke Jakarta
Baca juga: KPAI imbau sekolah pantau siswa agar tak ikut demo
Mendikbud yang baru saja pulang dari Meksiko dalam rangka peresmian patung Sukarno itu meminta agar guru, kepala sekolah untuk lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi anaknya.
"Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," kata dia.
Saat ditanya apakah Kemendikbud akan melakukan investigasi terkait adanya pihak yang melakukan provokasi pada siswa SMA/SMK itu, Mendikbud mengatakan pihaknya belum sejauh itu karena yang utama adalah keselamatan siswa.
"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut Undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri."
Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa SMA/SMK di depan gedung DPR pada, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Sebagian para korban unjuk rasa tersebut dirawat di RSAL Dr Mintohardjo dan sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang.*
Baca juga: Sekdisdik: Kasudin bergerak identifikasi siswa dari lokasi demonstrasi
Baca juga: Demo SMK, Anies imbau siswa sekolah tidak langgar hukum
"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu," ujar Muhadjir usai menjenguk siswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat malam.
Kondisi itu berbeda jika yang melakukan unjuk rasa itu mahasiswa. Hal itu pun bukan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melainkan di bawah wewenang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Baca juga: Polisi amankan ratusan siswa SMK mau demo ke Jakarta
Baca juga: KPAI imbau sekolah pantau siswa agar tak ikut demo
Mendikbud yang baru saja pulang dari Meksiko dalam rangka peresmian patung Sukarno itu meminta agar guru, kepala sekolah untuk lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi anaknya.
"Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," kata dia.
Saat ditanya apakah Kemendikbud akan melakukan investigasi terkait adanya pihak yang melakukan provokasi pada siswa SMA/SMK itu, Mendikbud mengatakan pihaknya belum sejauh itu karena yang utama adalah keselamatan siswa.
"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut Undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri."
Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa SMA/SMK di depan gedung DPR pada, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Sebagian para korban unjuk rasa tersebut dirawat di RSAL Dr Mintohardjo dan sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang.*
Baca juga: Sekdisdik: Kasudin bergerak identifikasi siswa dari lokasi demonstrasi
Baca juga: Demo SMK, Anies imbau siswa sekolah tidak langgar hukum
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: