Jakarta (ANTARA) - Kondisi Faisal Amir, mahasiswa korban dalam aksi unjuk rasa kepada DPR yang dirawat di RS Pelni, Jakarta Barat, saat ini semakin membaik dan sudah memasuki tahap rehabilitasi.
“Rencananya insya Allah tim dokter besok akan memindahkan pasien ke ruang rawat biasa dan kemudian pasti melakukan program rehabilitasi medis agar bisa secepatnya rawat jalan,” kata Direktur RS Pelni, dr Dewi Fankhuningdyah di Jakarta, Jumat.
Menurut keterangan dr Dewi, Faisal sudah bisa melakukan kontak dengan keluarga, dokter dan tim medis yang merawat, dengan begitu dia sudah melewati masa-masa kritis.
“Sudah melewati masa kritis tapi masih dalam pengawasan cukup intensif saat ini,” kata dr Dewi melanjutkan.
Baca juga: Keluarga Faisal minta pelaku minta maaf
Sejauh ini, tim dokter yang menangani Faisal terdiri dari dokter bedah syaraf, dokter syaraf, dokter rehabilitasi medis dan dokter paru.
Sementara itu, kakak korban, Rahmat Ahadi menyebut bahwa kondisi adiknya sudah jauh berkembang dibandingkan
“Sangat pesat kemajuannya dibandingkan dua hari yang lalu yang dia belum bisa merespon dan hanya bisa membuka mata, sekarang sudah bisa merespon,” ujar Rahmat.
Walaupun kondisi sudah membaik, aktivitas fisik yang bisa dilakukan oleh Faisal masih terbatas dan ingatan jangka pendeknya belum pulih.
Rahmat mengaku bahwa dia sempat menanyai Faisal, namun adiknya itu masih belum bisa mengingat apa-apa tentang kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Ketua DPR bertemu keluarga Faisal Amir
“Sudah bisa mulai pegang kepala, tidur dengan melipat tangan, tapi memori jangka pendek belum bisa kembali,” tambah Rahmat.
Sebelumnya, Faisal yang merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar Jakarta itu menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di DPR Selasa (24/9).
Usai ditemukan, dia dilarikan ke RS Pelni, untuk kemudian mendapat penanganan medis pada bagian kepala dan bahu.
Faisal Amir sudah masuk tahap rehabilitasi
27 September 2019 14:59 WIB
Suasana RS Pelni, Jakarta Barat, Jumat (27/09/2019). (ANTARA/Suwanti)
Pewarta: Suwanti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: