Pamekasan (ANTARA) - Jurnalis di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat, menggelar aksi damai di depan Taman Aspirasi Rakyat Pamekasan, mengecam tindakan represif aparat kepada pewarta ANTARA di Makassar beberapa hari lalu.

Insan pers dari berbagai media massa yang bertugas di Kabupaten Pamekasan ini membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi kecamatan.

"Aksi damai bertajuk 'Jurnalis Pamekasan Menggugat' sengaja kali gelar, karena kami tidak ingin selalu menjadi sasaran tindakan represif saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan," kata Seksi Wartawan Hukum dan Kriminal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Frengky Wirananda.

Baca juga: Polisi bubarkan demo rusuh Pamekasan dengan gas air mata

Dalam orasinya, jurnalis asal Kabupaten Sumenep yang bertugas di Kabupaten Pamekasan ini menyatakan, dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan, wartawan dilindungi oleh undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindak kekerasan, menurut Frenky merupakan tindak yang tidak dibenarkan, bahkan bertentangan dengan hukum.

"Oleh karena itu, kami mengecam berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis, dan menuntut agar oknum yang telah melakukan tindakan represif kepada rekan kami di Makassar disanksi tegas," katanya.

Baca juga: Bupati imbau warga Pamekasan tak ikut demo di Jakarta

Para pengunjuk rasa ini juga membentangkan sejumlah poster dengan berbagai tulisan menggelitik, seperti “Ijin melaporkan..! Ngomong Mitra tapi wartawan di tendang. DUMM”, dan "Tolak Rilis Polri, Terima Rilis TNI”, “Kalian anarkis, kami boikot Rilis”, “Cukup mantanku yang kau rampas bukan kameraku #SaveWartawan”

Aksi damai sebagai bentuk dukungan moral kepada pewarta foto ANTARA yang mengalami tindakan represif aparat saat meliput unjuk rasa mahasiswa di Makassar oleh jurnalis di Pulau Madura ini bukan hanya di Pamekasan.

Sebelumnya, aksi serupa juga digelar oleh kalangan jurnalis di Kabupaten Bangkalan.

"Kami berharap, kejadian yang menimpa teman kami seprofesi kami di Makassar merupakan kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi, karena bagaimanapun, kekerasan adalah tindakan melawan hukum," kata jurnalis lainnya Forum Wartawan Pamekasan Moh Hasanuddin.

Selain pewarta foto Kantor Berita ANTARA Muh Darwin Fatir, jurnalis lainnya yang juga menjadi korban tindakan represif aparat adalah jurnalis inikata.com Syaiful dan jurnalis makassartoday.com Ishak Pasabuan.