Manila (ANTARA News) - Satu piagam bersejarah yang bertujuan memberikan ASEAN yang beranggotakan 10 negara itu satu kerangka hukum kemungkinan akan diratifikasi sepenuhnya bulan depan, kata pemimpin blok itu, Selasa. "Saya mengharapkan bahwa di Bangkok kita akan dapat menyelenggarakan ratifikasi penuh," kata sekjen ASEAN Surin Pitsuwan kepada wartawan di Manila, lapor AFP. Piagam ASEAN, yang ditandatangani di Singapura tahun lalu bertujuan agar negara-negara kawasan itu mempromosikan hak-hak asasi manusia dan teladan-teladan yang demokratis dan menetapkan prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan bagi anggota-anggota. Piagam itu juga mengubah ASEAN, yang dibentuk tahun 1967 menjadi satu organisasi yang berdasarkan hukum, satu langkah yang akan memberikan kelompok itu peran lebih besar dalam perundingan-perundingan internasional. Brunei Darussalam, Kamboja, Laos,Malaysia, Singapura dan Vietnam sejauh ini telah meratifikasi piagam itu, sementara Indonesia, Myanmar, Filipina dan Thailand berada dalam proses untuk melaksanakan hal itu, kata Surin. "Dalam kasus Thailand, satu perangkat peraturan diperlukan (untuk meratifikasi piagam itu). Saya yakin Thailand akan meratifikasi piagam itu. Saya akan datang Agustus nanti," kata Surin. Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo Nopember lalu mengatakan negaranya tidak akan meratifikasi piagam itu jika Myanmar menolak membebaskan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi dan menolak imbauan bagi reformasi yang demokratis. Tetapi Surin mengatakan Menlu Filipina Alberto Romulo telah menjamin kepadanya bahwa proses itu sedang berlangsung. Piagam itu adalah hasil dari proses perancangan yang kontroversial dan panjang yang terlihat beberapa rekomendasi-rekomendasi kuat dari negarawan kawakan ASEAN diperlunak atau ditolak termasuk ketentuan-ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap anggota dan pengusiran. ASEAN dikecam luas atas kebijakan "ketelibatan konstruktif"nya menyangkut Myanmar, yang bulan lalu memperpanjang tahanan rumah pemimpin pro demokrasi Aung San Suu Kyi dan mengabaikan desakan untuk mengizinkan para pekerja bantuan asing menyampaikan bantuan kepada para korban topan Nargis yang melanda negara itu Mei lalu. Myanmar kemudian mengizinkan tim-tim kecil para pekerja sosial asing, tetapi hanya berdasarkan satu pengaturan tiga pihak dengan ASEAN dan PBB. Surin mengatakan misi bantuan itu mengalami kemajuan kendatipun ia mengakui bahwa sekitar dua juta orang masih dalam "situasi yang sangat berbahaya." Akan tetapi ASEAN yakin bahwa perjangkitan penyakit yang meluas dapat dicegah.(*)