Jakarta, (ANTARA News) - Rencana pengaturan jam kerja sebagai upaya penghematan BBM tidak akan mempengaruhi kinerja dan produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali. "Pengaturan jam kerja ini saya kira tidak akan berpengaruh pada kinerja dan produksi UMKM," katanya di Jakarta, Selasa. Namun, katanya, pengaturan jam kerja tersebut sudah saatnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penggunaan listrik yang berlebihan secara bersamaan pada jam-jam tertentu. Menurut dia, alternatif pengaturan jam kerja terutama bagi instansi-instansi sudah saatnya dipikirkan dan diterapkan. "Ini perlu dipikirkan (perubahan kerja) pada instansi-instansi swasta misalnya jam 7 pagi sudah masuk baru kemudian instansi pemerintah masuk jam 9. Konsumsi listrik kemudian naik sehingga keperluan instansi swasta jadi terkendala," katanya. Oleh karena itu, pengaturan jam kerja harus dilakukan supaya konsumsi listrik juga bisa diatur dengan lebih baik. Meski begitu, Suryadharma menyadari bahwa pengaturan jam kerja bagaimanapun ada efek postif dan negatifnya. "Bagaimanapun kebijakan itu pasti ada plus minusnya tapi kita bisa coba minimalisir," katanya. Ia menekankan, agar semua pihak mampu memperhitungkan dan meminimalisir efek negatif pengaturan kerja tersebut. Menurut dia, jam kerja harus diatur agar banyak manfaat bisa diambil berkaitan dengan penghematan listrik. "Arahnya adalah penghematan BBM karena kalau jam kerja berbarengan seperti sekarang jelas terjadi kemacetan luar biasa karena masyarakat ke luar rumah pada jam yang sama sehingga otomatis kebutuhan BBM meningkat," demikian Suryadharma Ali. (*)