Jakarta (ANTARA) - Sektor ekonomi kreatif perlu diprioritaskan sebagai andalan devisa sehingga pemerintah harus bisa benar-benar mengoptimalkan berbagai potensi yang ada dalam bidang ekonomi kreatif di berbagai wilayah Nusantara.
"Ekraf (ekonomi kreatif) harus menjadi prioritas, karena kami meyakini akan menjadi andalan devisa negara," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati di Jakarta, Kamis.
Reni mengingatkan bahwa dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2018 sebesar Rp4 triliun, maka sekitar Rp1 triliun disumbangkan dari sektor ekonomi kreatif.
Politisi PPP itu mengutarakan harapannya bahwa setelah diberlakukannya UU Ekonomi Kreatif maka ke depannya rencana induk ekonomi kreatif juga dapat menjadi bagian integral dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional dan sebagai pedoman bagi pemda serta diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah.
Baca juga: RUU Ekonomi Kreatif bakal segera disahkan jadi undang-undang
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat bertahan di tengah resesi ekonomi yang dihadapi sejumlah negara Barat.
Menurut Triawan, Indonesia memiliki ketahanan dari segi peningkatan konsumsi produk lokal, seperti fesyen dan kuliner yang menjadi bagian perhatian utama dari sektor ekonomi kreatif.
"Perekonomian kita punya ketahanan dari konsumsi lokal, artinya produk dari ekonomi kreatif seperti fesyen dan kuliner sekarang sudah lebih dibanggakan bagi konsumen kita. Itu berarti sudah bisa mengimbangi neraca perdagangan untuk tidak membeli produk impor," katanya.
Triawan menjelaskan bahwa peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia juga menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun.
Baca juga: BEKRAF sebut industri fesyen sumbang 18 persen pendapatan negara
Ia menyebutkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp1.105 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp1.200 triliun.
Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen).
Adapun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta TV dan radio
Tokoh nasional sekaligus putri almarhum Presiden Keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid menilai Indonesia semestinya fokus pada ekonomi kreatif untuk memperbesar kue ekonomi.
"Dengan menggunakan ekonomi kreatif, itu akan memperbesar kue ekonomi kita, dengan memberikan fokus khusus pada bidang ekonomi kreatif," ujarnya.
Diharapkan dengan UU Ekonomi Kreatif ini ke depannya juga akan memperbesar kue ekonomi nasional tetapi juga bisa melesatkan inovasi berbagai anak bangsa yang semakin diakui oleh mancanegara guna meningkatkan daya saing global.
Baca juga: Bekraf: usia produktif mampu dorong prtumbuhan ekonomi kreatif
Ekonomi kreatif perlu diprioritaskan sebagai andalan devisa
26 September 2019 20:03 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. ANTARA/Aditya AR
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: