Kemendag sosialisasikan Indonesia-EFTA di Makassar
26 September 2019 17:01 WIB
Direktur Perundingan Bilateral, Dirjen Perundingan Perdagangan internasional, Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini bersama Kadiperindag Sulsel Hadi Basala disela sosialisasi Indonesia-EFTA (CEPA) di Makassar, Kamis (26/9/2019). ANTARA/Suriani Mappong/am.
Makassar (ANTARA) - Kementerian Perdagangan melakukan sosialisasi tentang Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan bahasan persetujuan kerja sama perdagangan bagi pelaku ekonomi dan pihak terkait.
"Dengan adanya perjanjian Indonesia-EFTA ini geliat ekspor di Sulsel akan makin-meningkat, peluang produk Indonesia akan lebih berpeluang, artinya kondisi ini bagus," kata Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, adanya kesepakatan dalam perundingan IE-Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) akan menghapuskan tarif bea masuk di masing-masing negara EFTA, sehingga bagi konsumen eliminasi biaya itu akan membuat harga barang menjadi lebih murah dan memberikan pilihan produk yang semakin beragam.
Pelaku usaha dalam negeri juga akan diuntungkan dengan eliminasi bea masuk untuk impor barang modal, bahan baku dan penolong.
"Dengan semakin murahnya harga bahan baku, biaya produksi dapat ditekan sehingga daya saing produk Indonesia akan meningkat, sedang keuntungan lain bagi eksportir adalah implementasi self-declaration pada Surat Keterangan Asal (SKA)," katanya.
Selain itu, komitmen yang juga terdapat dalam perjanjian IE-CEPA adalah fasilitasi perdagangan. melalui komitmen ini, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan.
Khusus dampak dari IE-CEPA itu bagi pelaku usaha dan eksportir, lanjut dia, sesuai paparan Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Sulsel Hadi Basalama bahwa sejak 10 bulan terakhir perdagangan terus didorong dengan adanya pengiriman langsung ke luar negeri (Direct Call).
"Ini perlu didukung dan dorong, dengan perjanjian dagang antara Australia, Chili, Mozambik dan negara lainnya bisa perdagangan langsung ke Makassar," katanya.
Dengan perdagangan langsung ke luar negeri dari Pelabuhan Makassar, jarak tempuh komoditi ekspor jauh lebih singkat dari 56 hari menjadi 40 hari. Akibatnya, biaya (cost) perdagangan ke luar negeri dapat ditekan.
Hal itu dibenarkan Kadisperindag Sulsel Hadi Basalama. Dia mengatakan dengan perdagangan langsung ke luar negeri dari Makassar, tanpa perlu melalui Surabaya atau Jakarta, rata-rata 400 kontainer komoditas dikirim ke luar negeri.
Sebelum ada 'direct call', semua komoditas dikirim melalui pintu Surabaya dan Jakarta yang nota bene biayanya lebih mahal dibandingkan jika pengiriman langsung dari Makassar.
Baca juga: Indonesia-EFTA CEPA ditargetkan dapat terwujud pada 2020
"Dengan adanya perjanjian Indonesia-EFTA ini geliat ekspor di Sulsel akan makin-meningkat, peluang produk Indonesia akan lebih berpeluang, artinya kondisi ini bagus," kata Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, adanya kesepakatan dalam perundingan IE-Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) akan menghapuskan tarif bea masuk di masing-masing negara EFTA, sehingga bagi konsumen eliminasi biaya itu akan membuat harga barang menjadi lebih murah dan memberikan pilihan produk yang semakin beragam.
Pelaku usaha dalam negeri juga akan diuntungkan dengan eliminasi bea masuk untuk impor barang modal, bahan baku dan penolong.
"Dengan semakin murahnya harga bahan baku, biaya produksi dapat ditekan sehingga daya saing produk Indonesia akan meningkat, sedang keuntungan lain bagi eksportir adalah implementasi self-declaration pada Surat Keterangan Asal (SKA)," katanya.
Selain itu, komitmen yang juga terdapat dalam perjanjian IE-CEPA adalah fasilitasi perdagangan. melalui komitmen ini, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan.
Khusus dampak dari IE-CEPA itu bagi pelaku usaha dan eksportir, lanjut dia, sesuai paparan Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Sulsel Hadi Basalama bahwa sejak 10 bulan terakhir perdagangan terus didorong dengan adanya pengiriman langsung ke luar negeri (Direct Call).
"Ini perlu didukung dan dorong, dengan perjanjian dagang antara Australia, Chili, Mozambik dan negara lainnya bisa perdagangan langsung ke Makassar," katanya.
Dengan perdagangan langsung ke luar negeri dari Pelabuhan Makassar, jarak tempuh komoditi ekspor jauh lebih singkat dari 56 hari menjadi 40 hari. Akibatnya, biaya (cost) perdagangan ke luar negeri dapat ditekan.
Hal itu dibenarkan Kadisperindag Sulsel Hadi Basalama. Dia mengatakan dengan perdagangan langsung ke luar negeri dari Makassar, tanpa perlu melalui Surabaya atau Jakarta, rata-rata 400 kontainer komoditas dikirim ke luar negeri.
Sebelum ada 'direct call', semua komoditas dikirim melalui pintu Surabaya dan Jakarta yang nota bene biayanya lebih mahal dibandingkan jika pengiriman langsung dari Makassar.
Baca juga: Indonesia-EFTA CEPA ditargetkan dapat terwujud pada 2020
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: