Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga Kamis mendalami penyebab kebakaran kebun kelapa sawit di lahan gambut seluas 7 hektare di tiga lokasi daerah ini. "Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman. Sebanyak enam orang yang telah diperiksa secara intensif dari tiga lokasi kebakaran lahan di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat dalam keterangannya di Mukomuko.

Seluas 7 hektare lahan gambut di tiga lokasi di daerah ini yang terbakar, yakni di kebun plasma kelapa sawit, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, sebelah SD IT AL-Fatih, dan di Satuan Permukiman (SP) 10 Kecamatan XIV Koto.

Baca juga: LIPI ungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut

Berkat kerja sama tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, pemerintah setempat dan masyarakat sehingga kebakaran lahan gambut di lokasi cepat dan tepat ditanggulangi dengan cara membuat parit keliling lahan, sumber air untuk memadamkan kebakaran lahan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap enam orang yang terkait dengan kejadian kebakaran kebun plasma kelapa sawit di lahan gambut daerah ini.

Selanjutnya, kepolisian menunggu hasil pemeriksaan terhadap para saksi guna memastikan ada atau tidak dugaan lahan gambut tersebut dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan langkah pencegahan dengan cara mengimbau, baik melalui spanduk maupun langsung, kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga: Tim gabungan berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut Mukomuko

IUntuk diketahui daerah ini ada Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), perkebunan masyarakat, dan hutan lindung yang semuanya itu mudah terbakar, apalagi pada musim kemarau sekarang ini.

Ia menjelaskan bahwa kontur tanah tanah di daerah ini ada mineral dan gambut.

Untuk itu, diharapkan masyarakat setempat untuk tidak membuka lahan, baik land clearing atau replanting lahan dengan cara dibakar karena imbas dan efeknya bisa membawa malapetaka.


Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas orang dan korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar lahan dan hutan.