Islamabad (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) pada Rabu (25/9) menyampaikan "keprihatinan yang mendalam" mengenai memburuknya situasi hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir dengan India bertindak untuk menghapuskan status khususnya.
Di dalam satu pernyataan yang dikeluarkan setelah satu pertemuan Grup Kontaknya mengenai Jammu dan Kashmir di sisi Sidang Ke-74 Majelis Umum PBB di New York, badan Muslim tersebut kembali menegaskan sikapnya mengenai sengketa atas wilayah Kashmir yang diperintah India.
Pernyataan tersebut "menyampaikan keprihatinan besar bahwa tindakan India bermaksud mengubah identitas dan susunan demografik Jammu dan Kashmir, yang diduduki, untuk mengubah negara bagian yang mayoritas warganya Muslim menjadi wilayah mayoritas Hindu".
Baca juga: OIC sampaikan keprihatinan mengenai peningkatan Islamfobia di dunia
Grup Kontak mengenai Jammu & Kashmir itu dibentuk pada 1994 untuk mengkoordinasi kebijakan OIC mengenai sengketa Jammu dan Kashmir, demikian laporan Kantor Berita Anadolu -yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis. Anggotanya adalah Turki, Azerbaijan, Niger, Pakistan dan Arab Saudi.
Pertemuan tersebut juga menyambut baik pernyataan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada 8 Agustus, yang menegaskan bahwa posisi PBB mengenai masalah itu diatur oleh Piagam PBB, dan resolusi selanjutnya Dewan Keamanan.
Pernyataan OIC "menegaskan bahwa tindakan India tidak sejalan dengan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB yang dapat dilaksanakan dan komitmen serius India sendiri untuk melaksanakan resolusi DK PBB".
Jammu dan Kashmir telah menghadapi penutupan yang nyaris total sejak tindakan pemerintah India pada 5 Agustus untuk membatalkan status khusus Jammu dan Kashmir.
Sejak itu, Pemerintah India telah menghalangi akses komunikasi dan memberlakukan pembatasan atas gerakan untuk menggagalkan setiap protes di wilayah tersebut.
Beberapa kelompok hak asasi manusia termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International telah berulangkali menyeru India agar mencabut pembatasan dan membebaskan tahanan politik.
India telah menyatakan 93 persen pembatasan telah diredakan di wilayah yang dirongrong konflik tersebut, klaim yang belum bisa diabsahkan secara independen oleh Anadolu Agency.
Sumber: Anadolu Agency
Baca juga: Pakistan akan turunkan tingkat hubungan diplomatik dengan India
Baca juga: Facebook, Twitter terlibat perang informasi India-Pakistan
OIC sampaikan 'keprihatinan yang mendalam' mengenai Kashmir
26 September 2019 15:18 WIB
Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) pada Rabu (25/9) menyampaikan "keprihatinan yang mendalam" mengenai memburuknya situasi hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir (Anadolu Agency)
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019
Tags: