Menperin sebut TKDN industri otomotif nasional kuat
26 September 2019 15:12 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mendengarkan penjelasan mengenai proses produksi PT SGMW Motors Indonesia di Cikarang pada 25 September 2019. ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri otomotif nasional kuat, sehingga beberapa negara kompetitor mulai merasa khawatir dengan kemampuan industri otomotif di Indonesia yang terus mengoptimalkan TKDN.
“Industri ini berbasis komponen lokal. Dengan local content yang semakin banyak, daya saing kita semakin kuat. Karena seluruh industri di sektor otomotif kita ini ekosistemnya adalah just in time,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Bahkan, lanjut Airlangga, industri otomotif di Tanah Air saat ini berkembang dengan baik dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam penerapan industri 4.0 berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional sejak tahun 2013 sampai 2018, telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun, di mana tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenperin: Regulasi penggunaan produk lokal berdayakan industri
Menperin menambahkan, produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada periode Januari-Juli 2019, tercatat sebesar 712 ribu unit, di mana penjualan domestik mencapai 570 ribu unit, ekspor kendaraan utuh atau Completely Built Up (CBU) sebanyak 169 ribu unit, kendaraan rakitan atau Completely Knock Down (CKD) 423 ribu set, dan komponen sebesar 48,9 juta biji.
“Jadi, saat ini tahapannya Indonesia tidak hanya sebagai global value chain, tetapi juga menjadi global vendor untuk kendaraan CBU itu sendiri,” jelasnya.
Selanjutnya, saat ini pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia sudah menembus lebih dari 80 negara di dunia termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko dan Vietnam.
Pada 2019, ekspor kendaraan CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit.
Baca juga: Kemenperin fokus dorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri
Pemerintah berharap bahwa produksi kendaraan roda empat tersebut akan meningkatkan kemampuan supplier lokal pada supply chain-nya.
“Dengan demikian, industri ini akan semakin kokoh di dalam negeri. Saat ini, kalau kita lihat, industri otomotif kita sudah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Jadi, jumlah produksi nasional jauh lebih tinggi daripada impornya,” kata Menperin.
Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di mana hal-hal yang terkait percepatan program diatur secara rinci, mulai dari kegiatan litbang, pengoptimalan TKDN, sampai pada pemberian insentif.
“Ini tentunya menjadi peluang baru bagi industri komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas R&D komponen pendukung kendaraan bermotor listrik,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini juga tengah dilakukan finalisasi harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor, di mana dalam skema PPnBM yang baru tarif yang saat ini dihitung berdasarkan kapasitas mesin akan ditambahkan parameter penghitungan baru yaitu konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
“Kabar baik bagi industri tidak hanya sampai di situ saja, pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 45/2019, di mana salah satunya mengatur tentang pemberian super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen sampai 300 persen,” katanya.
Baca juga: Kemenperin dorong Esemka gunakan komponen lokal
“Industri ini berbasis komponen lokal. Dengan local content yang semakin banyak, daya saing kita semakin kuat. Karena seluruh industri di sektor otomotif kita ini ekosistemnya adalah just in time,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Bahkan, lanjut Airlangga, industri otomotif di Tanah Air saat ini berkembang dengan baik dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam penerapan industri 4.0 berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional sejak tahun 2013 sampai 2018, telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun, di mana tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenperin: Regulasi penggunaan produk lokal berdayakan industri
Menperin menambahkan, produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada periode Januari-Juli 2019, tercatat sebesar 712 ribu unit, di mana penjualan domestik mencapai 570 ribu unit, ekspor kendaraan utuh atau Completely Built Up (CBU) sebanyak 169 ribu unit, kendaraan rakitan atau Completely Knock Down (CKD) 423 ribu set, dan komponen sebesar 48,9 juta biji.
“Jadi, saat ini tahapannya Indonesia tidak hanya sebagai global value chain, tetapi juga menjadi global vendor untuk kendaraan CBU itu sendiri,” jelasnya.
Selanjutnya, saat ini pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia sudah menembus lebih dari 80 negara di dunia termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko dan Vietnam.
Pada 2019, ekspor kendaraan CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit.
Baca juga: Kemenperin fokus dorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri
Pemerintah berharap bahwa produksi kendaraan roda empat tersebut akan meningkatkan kemampuan supplier lokal pada supply chain-nya.
“Dengan demikian, industri ini akan semakin kokoh di dalam negeri. Saat ini, kalau kita lihat, industri otomotif kita sudah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Jadi, jumlah produksi nasional jauh lebih tinggi daripada impornya,” kata Menperin.
Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di mana hal-hal yang terkait percepatan program diatur secara rinci, mulai dari kegiatan litbang, pengoptimalan TKDN, sampai pada pemberian insentif.
“Ini tentunya menjadi peluang baru bagi industri komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas R&D komponen pendukung kendaraan bermotor listrik,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini juga tengah dilakukan finalisasi harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor, di mana dalam skema PPnBM yang baru tarif yang saat ini dihitung berdasarkan kapasitas mesin akan ditambahkan parameter penghitungan baru yaitu konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
“Kabar baik bagi industri tidak hanya sampai di situ saja, pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 45/2019, di mana salah satunya mengatur tentang pemberian super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen sampai 300 persen,” katanya.
Baca juga: Kemenperin dorong Esemka gunakan komponen lokal
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: