Massa aksi melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sultra menuntut pencabutan UU KPK dan mempertahankan UU KPK sebelumnya, menolak RKHUP serta menolak RUU Pertanahan.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan pelemparan ke arah gedung DPRD Sultra dengan batu dan kayu.
Kepolisian melakukan tembakan gas air mata ke arah masa aksi.
Akibat unjuk rasa tersebut, arus lalulintas di daerah MTQ Kota Kendari terganggu. Banyak pengendara langsung mencari jalan alternatif lain.