Orang tua perlu perhatikan khusus pada remaja berdemo
26 September 2019 13:49 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar. ANTARA/Indriani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan orang tua perlu memberikan perhatian khusus pada remaja terutama yang duduk di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Siswa SMA berada pada umur transisi, orang dewasa bukan dan juga bukan anak-anak. Sehingga perlu penanganan khusus untuk mereka," ujar Harris dalam konferensi pers Internasional Child Research Network Asia (CRNA) di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Harris terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa jenjang SMA/SMK di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu. Aksi unjuk rasa yang diikuti siswa jenjang sekolah menengah itu dari wilayah Jabodetabek.
"Kami sudah menghimbau agar masing-masing kepala sekolah, untuk melakukan pengawasan terhadap anak didiknya agar tidak ikut-ikutan unjuk rasa yang tidak tahu arahnya," kata dia.
Baca juga: KPAI prihatin banyak siswa ikut demo di DPR
Baca juga: RS Pelni tangani 24 mahasiwa dan pelajar korban unjuk rasa
Bagi orang tua, Harris meminta agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk melakukan pengawasan pada siswa SMA sederajat di wilayahnya.
Aksi unjuk rasa yang diikuti siswa SMA/SMK di Jakarta, Rabu, berlangsung ricuh. Para siswa tersebut berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah.
Aksi siswa tersebut merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Mereka menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA dibatalkan pengesahannya.*
Baca juga: Ambulans diduga suplai batu, Anies: ada potensi fitnah
Baca juga: Polisi amankan ratusan siswa SMK mau demo ke Jakarta
"Siswa SMA berada pada umur transisi, orang dewasa bukan dan juga bukan anak-anak. Sehingga perlu penanganan khusus untuk mereka," ujar Harris dalam konferensi pers Internasional Child Research Network Asia (CRNA) di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Harris terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa jenjang SMA/SMK di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu. Aksi unjuk rasa yang diikuti siswa jenjang sekolah menengah itu dari wilayah Jabodetabek.
"Kami sudah menghimbau agar masing-masing kepala sekolah, untuk melakukan pengawasan terhadap anak didiknya agar tidak ikut-ikutan unjuk rasa yang tidak tahu arahnya," kata dia.
Baca juga: KPAI prihatin banyak siswa ikut demo di DPR
Baca juga: RS Pelni tangani 24 mahasiwa dan pelajar korban unjuk rasa
Bagi orang tua, Harris meminta agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk melakukan pengawasan pada siswa SMA sederajat di wilayahnya.
Aksi unjuk rasa yang diikuti siswa SMA/SMK di Jakarta, Rabu, berlangsung ricuh. Para siswa tersebut berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah.
Aksi siswa tersebut merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Mereka menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA dibatalkan pengesahannya.*
Baca juga: Ambulans diduga suplai batu, Anies: ada potensi fitnah
Baca juga: Polisi amankan ratusan siswa SMK mau demo ke Jakarta
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: