Berita hukum kemarin, soal UU KPK hingga jurnalis korban kekerasan
26 September 2019 09:12 WIB
Anggota Srikandi Milenial membentangkan spanduk dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berdemonstrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019). (ANTARA FOTO/Andi Firdaus)
Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Rabu, 25/9) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai identifikasi persoalan dalam revisi UU KPK hingga catatan AJI terkait kekerasan terhadap jurnalis.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
1. KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi Undang-Undang KPK yang nantinya berisiko melemahkan kerja lembaga antirasuah tersebut.
"Tim KPK sedang menganalisis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua UU KPK sebagaimana telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR 17 September 2019. Kami mengidentifikasi 26 persoalan dalam RUU KPK tersebut yang berisiko melemahkan kerja KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
2. Polda NTB resmi menahan sembilan polisi tersangka penganiaya Zainal
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, secara resmi melakukan penahanan terhadap sembilan anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Zainal Abidin hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Kristiaji di Mataram, Rabu, mengatakan, penahanan terhadap sembilan oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lombok Timur tersebut secara resmi dilakukan sejak hari ini.
"Penahanannya dilakukan bersamaan dengan saya menandatangani surat perintah penahanannya hari ini," kata Kristiaji.
Selengkapnya di sini
3. Yogyakarta jadi tuan rumah Konferensi Internasional Polisi Wanita
Jakarta (ANTARA) - Yogyakarta akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Polisi Wanita se-dunia atau International Association of Women Police (IAWP).
"Indonesia terpilih menjadi negara tuan rumah pertama di Asia penyelenggara IAWP Conference pada 2020, tepatnya di Yogyakarta," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigjen Pol Krishna Murti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Krishna menyebutkan IAWP merupakan organisasi yang menaungi polisi wanita seluruh dunia berdiri sejak 1915 di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Anggota IAWP terdiri dari 73 negara yang setiap tahunnya menggelar konferensi internasional di negara yang berbeda.
Selengkapnya di sini
4. 20 pengacara disiapkan dampingi mahasiswa pedemo DPR
Jakarta (ANTARA) - Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi telah menyiapkan setidaknya 20 pengacara publik untuk mendampingi mahasiswa pedemo di Gedung DPR yang masih diamankan polisi.
"Pengacara publik kurang lebih 20-an sementara ini, dan masih akan mungkin bergabung teman-teman organisasi masyarakat sipil dan kantor hukum yang lain," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain LBH Jakarta, ada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, Lokataru, Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR), dan LBH PP Muhammadiyah.
Selengkapnya di sini
5. AJI catat 10 jurnalis korban kekerasan aparat saat liput demo
Jakarta (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya ada 10 jurnalis yang mengalami kekerasan dari aparat saat meliput demonstrasi mahasiswa serentak di berbagai daerah.
"Jurnalis yang menjadi korban (kekerasan), terverifikasi di Jakarta ada empat jurnalis, Makassar tiga jurnalis, dan tiga jurnalis di Jayapura, Papua," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Joni Aswira, di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
1. KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi Undang-Undang KPK yang nantinya berisiko melemahkan kerja lembaga antirasuah tersebut.
"Tim KPK sedang menganalisis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua UU KPK sebagaimana telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR 17 September 2019. Kami mengidentifikasi 26 persoalan dalam RUU KPK tersebut yang berisiko melemahkan kerja KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
2. Polda NTB resmi menahan sembilan polisi tersangka penganiaya Zainal
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, secara resmi melakukan penahanan terhadap sembilan anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Zainal Abidin hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Kristiaji di Mataram, Rabu, mengatakan, penahanan terhadap sembilan oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lombok Timur tersebut secara resmi dilakukan sejak hari ini.
"Penahanannya dilakukan bersamaan dengan saya menandatangani surat perintah penahanannya hari ini," kata Kristiaji.
Selengkapnya di sini
3. Yogyakarta jadi tuan rumah Konferensi Internasional Polisi Wanita
Jakarta (ANTARA) - Yogyakarta akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Polisi Wanita se-dunia atau International Association of Women Police (IAWP).
"Indonesia terpilih menjadi negara tuan rumah pertama di Asia penyelenggara IAWP Conference pada 2020, tepatnya di Yogyakarta," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigjen Pol Krishna Murti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Krishna menyebutkan IAWP merupakan organisasi yang menaungi polisi wanita seluruh dunia berdiri sejak 1915 di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Anggota IAWP terdiri dari 73 negara yang setiap tahunnya menggelar konferensi internasional di negara yang berbeda.
Selengkapnya di sini
4. 20 pengacara disiapkan dampingi mahasiswa pedemo DPR
Jakarta (ANTARA) - Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi telah menyiapkan setidaknya 20 pengacara publik untuk mendampingi mahasiswa pedemo di Gedung DPR yang masih diamankan polisi.
"Pengacara publik kurang lebih 20-an sementara ini, dan masih akan mungkin bergabung teman-teman organisasi masyarakat sipil dan kantor hukum yang lain," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain LBH Jakarta, ada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, Lokataru, Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR), dan LBH PP Muhammadiyah.
Selengkapnya di sini
5. AJI catat 10 jurnalis korban kekerasan aparat saat liput demo
Jakarta (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya ada 10 jurnalis yang mengalami kekerasan dari aparat saat meliput demonstrasi mahasiswa serentak di berbagai daerah.
"Jurnalis yang menjadi korban (kekerasan), terverifikasi di Jakarta ada empat jurnalis, Makassar tiga jurnalis, dan tiga jurnalis di Jayapura, Papua," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Joni Aswira, di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: