Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta menanggung biaya perawatan sebanyak 273 korban demonstrasi menuntut pencabutan RKUHP dan UU KPK yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9) lalu.

"Kami memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi warga yang menjadi korban luka," ucap Anies di Jakarta, Rabu.

Anies menyebut 273 orang yang sempat dirawat di 24 rumah sakit akibat kericuhan saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR pada Selasa (25/9) itu, mayoritas adalah dari kalangan mahasiswa.

"Kebanyakan korban memang berstatus mahasiswa. Tapi, harus dicek lagi satu-satu. Kalau yang saya temui, tadi malam (24/9), mayoritas adalah mahasiswa," kata Anies.

Saat kunjungannya malam itu, Anies mendapati korban mahasiswa banyak yang mengeluh sesak nafas akibat terpapar gas air mata petugas dan kadar gula darah rendah karena kelelahan saat berunjuk rasa.

"Tapi mayoritas sudah bisa pulang setelah mendapat perawatan dokter," ujar Anies.

Berdasarkan data yang diterimanya, hingga Rabu pukul 10.00 WIB, tercatat ada 19 orang yang masih menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit.

"Data terakhir yang kami terima, 19 orang masih dirawat dan berada di beberapa rumah sakit, misalnya untuk di RS TNI AL Mintohardjo ada 11 orang, Rumah Sakit Pertamina ada tiga orang, dan yang lainnya jumlahnya satu-satu, di RS Pelni, di RS Pasar Minggu, di RS Bhakti Mulia, RS Pasar Rebo dan RSCM," ujarnya.

Baca juga: KPK bantah undang mahasiswa terkait demo

Baca juga: Mahasiswa anarkis dan coret-coret gedung DPRD Sumbar

Baca juga: Sejumlah kendaraan di depan DPR RI dipersilakan berputar arah


Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, masih menyiagakan 40 ambulan dan 100 tenaga medis yang sudah diturunkan pada Selasa (24/9) malam untuk mempercepat penanganan mereka untuk memperoleh pengobatan tim dokter dan menghindari korban dari kedua belah pihak.

Diketahui, demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam dua hari terakhir yakni Senin (23/9) dan Selasa (24/9) di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK.

Akibat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Selasa pagi hingga petang yang berlanjut hingga Selasa malam oleh massa tidak dikenal, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat yakni Palmerah sempat terganggu.