Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kekerasan yang terjadi kepada wartawan yang dilakukan oleh kepolisian seharusnya tidak terjadi.
"Mestinya tidak boleh terjadi," tegas Moeldoko di halaman Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu.
Menurut Moeldoko, Polri pasti mengevaluasi tugas aparat keamanan yang berjaga di lapangan.
Dia mengatakan jika ditemukan tindakan yang diluar standar operasional prosedur, maka oknum aparat yang bersangkutan akan mendapat sanksi.
"Pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional, karena perintah Presiden proporsional dan profesional, proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP. Terhadap hal-hal yang diluar itu, akan kita evaluasi, dimana letak titik krusialnya dimana sehingga terjadi peristiwa seperti itu," kata Moeldoko.
Sebelumnya pada Selasa (24/9), wartawan LKBN ANTARA, M Darwin Fatir, mendapat kekerasan dari oknum polisi ketika sedang meliput kejadian unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan.
Darwin mengalami luka di kepala dan terdapat bekas tendangan sepatu laras di bagian perut.
Baca juga: IJTI Sulsel kecam kekerasan oknum polisi pada tiga jurnalis
Baca juga: Berita hukum kemarin, penanganan Papua hingga kekerasan pada jurnalis
Baca juga: Puluhan jurnalis di Surabaya aksi tolak kekerasan terhadap jurnalis
KSP: Kekerasan kepada wartawan tidak boleh terjadi
25 September 2019 18:21 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Bayu Prasetyo)
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: