Indramayu (ANTARA) - Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indramayu, Jawa Barat, Rabu,berlangsung damai dan tertib, mereka disambut oleh anggota DPRD serta dijaga ketat oleh pihak keamanan setempat.
Dalam aksinya mahasiswa masih mengangkat isu yang sama dengan para pedemo di daerah lain, mereka menyerukan menolak revisi UU KPK karena dinilai melemahkan.
Aksi yang berjalan sekitar dua jam itu berlangsung damai, mereka bersama aparat dan anggota DPRD duduk bersama di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, untuk menyampaikan pendapatnya.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu pun bersepakat dengan Aliansi Mahasiswa, bahwa mereka menolak adanya pelemahan KPK dan juga tuntutan lain yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
"Kami DPRD Indramayu mendukung apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa tentang UU KPK dan RKUHP," kata Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin di Indramayu, Rabu.
Sirojudin mengatakan DPRD Kabupaten Indramayu juga akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa ke DPR RI.
Selin itu pihaknya juga meminta kepada aparat keamanan untuk menjaga mahasiswa saat menjalankan aksi dan tidak ada tindakan yang berlebihan.
"Kepada para petugas keamanan tolong jaga rekan mahasiswa dari awal sampai kembali ke tempat masing-masing demi memperjuangkan hak masyarakat Indonesia," ujarnya.
Pada aksi itu DPRD Kabupaten Indramayu bersama Aliansi Mahasiswa sepakat untuk:
1. Mendesak untuk menolak melakukan pembahasan ulang tentang Pasal-Pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia.
3. Mendorong Proses Demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di beberapa sektor.
4. Mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang - undang (PERPPU).
5. Menolak dan mengutuk segala bentuk tindakan Represif yang dilakukan oleh perangkat Negara terhadap Aksi Demokrasi.
Aksi unjuk rasa mahasiswa Indramayu berlangsung damai
25 September 2019 18:16 WIB
Aliansi Mahasiswa Indramayu bersama aparat keamanan dan DPRD saat berdiskusi terkait penolakan revisi UU KPK dan RKUHP. (ANTARA/Ho Humas Polres Indramayu)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: