Jakarta (ANTARA) - Ketua Peneliti Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Wismono Nitidihardjo mengungkapkan, struktur biaya penerbangan banyak didominasi oleh mahalnya biaya operasional.

Salah satu faktor mahalnya biaya operasional, lanjutnya dalam sebuah diskusi terkait industri penerbangan yang digelar di Jakarta, Rabu, dipicu oleh harga avtur di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di negara tetangga Asean.

“Selama ini avtur kita mahal karena ada komponen impornya yang masih dominan,” ujarnya dalam diskusi dengan tema “Polemics and Prospects of the Aviation Industry: Airfares, Competition and Efficiency”.

Terkait dengan permasalahan tinggi harga tiket, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan bahwa, industri penerbangan harus berkesinambungan, namun di saat yang sama, publik juga harus paham mengenai daya jangkau masyarakat.

“Maka yang pemerintah upayakan dan perhatikan adalah perlunya titik temu atau titik ekuilibrium yang mempertemukan kebutuhan industri dan masyarakat itu," ujarnya saat menyampaikan pidato kunci.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah, menambahkan, pihaknya sudah melakukan perhitungan struktur biaya penerbangan dan tiket dengan sangat teliti dan rinci.

"Selain itu juga kami evaluasi setiap tiga bulan sekali bersama perusahaan maskapai penerbangan." katanya..

Kepala Riset Ekonomi Digital dan Ekonomi Tingkah Laku LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin menambahkan, negara-negara Asean saat ini telah berada di era Open Sky Policy yang menerapkan Asean Single Aviation Market (ASEAN-SAM).

Namun, tambahnya, kondisi pasar domestik justru menghadapi barrier to entry seperti, aturan jumlah minimum lima pesawat, besaran modal, serta larangan single majority bagi kepemilikan asing.

“Faktor-faktor tersebut menghambat keterbukaan pasar,” ujar Chaikal.

Sebagai perbandingan Principal Consultant in Aviation, Ian Ventures Sdn Bhd, Jaafar Zamhari , mencontohkan industri maskapai penerbangan di Malaysia.

Menurut dia, Malaysia sudah mengizinkan maskapai beroperasi, cukup dengan minimal empat pesawat, dua dimiliki sendiri, dua lagi diperboleehkan leasing. Pemerintah Malaysia juga memberikan keringangan bea impor suku cadang.

Selaku penyelenggara diskusi, Direktur Produksi dan Pemberitaan Bisnis Indonesia Arief Budisusilo menyatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa mempertemukan kepentingan regulator, maskapai, dan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah cari solusi permanen skema tarif industri penerbangan
Baca juga: Maskapai penerbangan diminta patuhi skema penurunan tiket pesawat