Koordinator aksi, Rizal Sutan Bagindo, menyebut kegiatan itu sebagai bentuk visualisasi aksi terhadap matinya profesionalisme KPK.
Baca juga: Srikandi Milenial dukung revisi UU KPK
Massa aksi berasal dari Komando Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak), Masyarakat Pemuda Cinta Indonesia (Mat Peci), Gerakan Masyarakat Reaksioner (Gemar), Kopi-Indonesia.
Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Sang Merah Putih, Forum Silaturrahmi Pemuda Indonesia (FSPI), Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia ( FMDI ), Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi, Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK).
Berikutnya, Jaringan Masyarakat Jayakarta, Forum Masyarakat Cinta (Formaci) KPK, Srikandi Millenial dan Api Demokrasi.
Massa menyuarakan tiga tuntutan, di antaranya, mendukung hasil revisi UU KPK, mengusir Saut Situmorang dan Agus Raharjo dan kolega dari KPK karena telah mengundurkan diri, serta meminta Presiden segera melantik pimpinan KPK 2019-2023.
Baca juga: Polisi imbau demonstran pro revisi UU KPK tidak ke DPR
"Pecahkan balonnya, sebagai tanda bahwa konsistensi pegawai KPK dalam mengawal kedaulatan rakyat telah pupus," ujar demonstran.
Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan dikawal puluhan petugas berseragam polisi. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah dua jam berorasi sejak pukul 14.00 WIB.