Panitia Anggaran DPR Minta Pemerintah Revisi APBNP 2008
4 Juli 2008 18:24 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Harry Azhar Azis mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pemerintah untuk merevisi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2008 atau memasukan usulan APBN-P jilid dua, jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) melewati 150 dolar AS per barel.
"Tapi, itu tergantung juga pada laporan realisasi semester pertama," kata Harry di Jakarta, Jumat.
Selama ini, kata dia, pemerintah memiliki pasal 14 ayat 2 dalam UU 16/2008 tentang perubahan UU 45/2007 tentang APBN 2008 yang memberikan keleluasaan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan di bidang subsidi BBM.
Selain itu juga, ia mengemukakan, hal itu untuk mengambil langkah-langkah lainnya dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBN 2008 yang selanjutnya diusulkan dalam APBN Perubahan dan/atau disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), jika terjadi perubahan harga minyak yang signifikan dari asumsi harga minyak yang sudah ditetapkan.
Harry menjelaskan, ada beberapa kebijakan fiskal yang kemungkinan bakal diambil pemerintah terkait pernyataan Depkeu bahwa postur APBN tetap aman, meskipun ICP melebihi level 150 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Menurut Harry, jika ICP mencapai 150 dolar AS per barel memang harga rata-rata ICP akan berada pada level 130 dolar AS per barel sehingga APBN dianggap masih aman, namun jika lebih tinggi dari itu kemungkinan penerimaan negara dari "windfall profit" tidak mencukupi tambahan kebutuhan untuk menutupi subsidi BBM mengingat asumsi pemerintah saat ini adalah 110 dolar AS per barel.
"Defisit anggaran bisa saja dikembalikan ke angka 2,1 persen dari PDB dari saat ini 1,8 persen karena akan ada pemasukan tambahan sekitar Rp12 triliun," katanya.
Dia juga mengatakan, bantalan fiskal sekitar Rp9,3 triliun juga telah terpakai, sehingga kemungkinan tambahan anggaran akan berasal dari pengembalian "cost recovery" PT Pertamina EP sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp9,2 triliun. "Namun itu masih harus menunggu hasil audit BPK," katanya
Bahkan, tambahnya, pemerintah kemungkinan dapat pula melakukan pemotongan anggaran belanja Kementerian Lembaga (KL), meski hal itu diperkirakan hanya dapat memberikan jumlah yang tidak signifikan, mengingat pemotongan sebelumnya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008
Tags: