Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah merealisasikan sebesar Rp42,2 triliun dana desa hingga Agustus 2019 dari total alokasi mencapai Rp70 triliun atau tersalurkan 60,3 persen.

"Realisasidana desa ini tumbuh 16,4 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu," katanya saat memaparkan kinerja APBN 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dari realisasi dana desa tersebut sudah dibangun 10.299 kilometer jalan, 41.281 meter jembatan, 406 unit pasar desa, dan pembiayaan untuk 31 kegiatan di badan usaha milik desa.

Baca juga: Dua desa di Kutai Timur gunakan dana desa buat jalan

Selain itu, 234 tambatan perahu, embung (4.265), irigasi (1.343), sarana olahraga (1.592) unit yang diharapkan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Dana desa itu, kata dia, juga sudah dibangun sejumlah fasilitas di antaranya air bersih sebanyak 6.781, mandi cuci kakus (19.452 unit), polindes (409), drainase (1.800 km), posyandu (1.451 unit) hingga sumur (3.764 unit).

Fasilitas lain yang dibangun di antaranya internet desa (276 unit), perpustakaan (248), listrik desa (12.385 unit), rumah layak huni (9.361 unit), lumbung padi (19), tempat pembuangan sampah (4.815), tempat penjemuran padi (7 unit), wisata desa (245 unit) dan sarana prasarana lain.

Sementara itu, untuk tahun 2020, pemerintah menaikkan dana desa menjadi Rp72 triliun atau lebih besar Rp2 triliun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp70 triliun.

Baca juga: DPMPD: Penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat

Dengan kenaikan anggaran itu, maka rata-rata setiap desa akan mendapatkan Rp960,6 juta atau naik dari tahun 2019 mencapai Rp933,9 juta.

Dana desa merupakan salah satu komponen belanja dalam APBN 2019, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang hingga akhir Agustus 2019 meningkat 6,5 persen.

Untuk realisasi belanja pemerintah pusat mencapai sebesar Rp857,7 triliun atau 52,5 persen dari pagu APBN dan TKDD sebesar Rp530,6 triliun atau 64,2 persen dari pagu APBN.

Baca juga: DPR setujui dana transfer ke daerah dan dana desa 2020 Rp856,9 triliun
Baca juga: DPMPD: Penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat