Kemenko katakan hanya 30 persen garam lokal yang bisa diserap industri
24 September 2019 17:14 WIB
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Toni Nainggolan (kanan) dalam diskusi Food Security on Salt di Jakarta, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Ade Irma Junida
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut hanya sekitar 30 persen pasokan garam lokal yang bisa diserap oleh industri karena kualitasnya yang sudah memenuhi standar industri K1.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendorong agar serapan garam lokal menjadi lebih tinggi. Maka, tidak hanya kuantitas, tetapi kualitas garam juga perlu digenjot guna dapat diserap industri.
"Baru 30 persen garam yang kualitas K1. Artinya kalau untuk industri saja, 30 persen dari 3 juta ton (produksi optimal nasional), maka baru 900 ribu ton saja yang bisa untuk memenuhi kebutuhan industri,” kata Pelaksana Tugas Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Toni Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Padahal, lanjut Toni dalam diskusi Food Security Forum on Salt itu, industri merupakan pangsa pasar terbesar konsumsi garam.
Sementara itu, kebutuhan garam untuk rumah tangga atau konsumsi mencapai sekitar 600 ribu ton saja per tahun dengan konsumsi 2,02 kg per kapita per tahun.
“Itu baru 1,5 juta ton yang benar-benar bisa diserap untuk konsumsi dan industri. Nah sisa 1,5 juta ton itulah yang perlu dicarikan pangsa pasarnya, meski di sisi lain kita harus perbaiki kualitas tentunya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah fokus tingkatkan kualitas dan penyerapan garam lokal
Baca juga: Menteri Susi ajak masyarakat beli garam lokal
Lebih lanjut, Toni menuturkan pasar yang bisa dibidik dari sisa produksi garam lokal yang tidak terserap itu adalah sektor peternakan, perikanan hingga perkebunan. Contohnya adalah memanfaatkan garam untuk campuran pakan ternak hingga untuk membantu proses pendinginan untuk perikanan.
“Tapi kami belum hitung apakah sisanya itu tertampung untuk itu,” katanya.
Toni menambahkan, pemerintah pun terus mendorong agar ada peningkatan kualitas produksi garam dalam negeri. Dengan demikian, impor garam tidak lagi diperlukan.
“Oleh karena itu, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) kami terus dorong agar tidak hanya target produksinya optimal tapi juga harus dengan kualitas yang baik,” katanya.
Baca juga: Investasi dinilai mampu tingkatkan kualitas garam industri lokal
Baca juga: Industri bertekad tingkatkan serapan garam lokal 5-10 persen
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendorong agar serapan garam lokal menjadi lebih tinggi. Maka, tidak hanya kuantitas, tetapi kualitas garam juga perlu digenjot guna dapat diserap industri.
"Baru 30 persen garam yang kualitas K1. Artinya kalau untuk industri saja, 30 persen dari 3 juta ton (produksi optimal nasional), maka baru 900 ribu ton saja yang bisa untuk memenuhi kebutuhan industri,” kata Pelaksana Tugas Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Toni Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Padahal, lanjut Toni dalam diskusi Food Security Forum on Salt itu, industri merupakan pangsa pasar terbesar konsumsi garam.
Sementara itu, kebutuhan garam untuk rumah tangga atau konsumsi mencapai sekitar 600 ribu ton saja per tahun dengan konsumsi 2,02 kg per kapita per tahun.
“Itu baru 1,5 juta ton yang benar-benar bisa diserap untuk konsumsi dan industri. Nah sisa 1,5 juta ton itulah yang perlu dicarikan pangsa pasarnya, meski di sisi lain kita harus perbaiki kualitas tentunya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah fokus tingkatkan kualitas dan penyerapan garam lokal
Baca juga: Menteri Susi ajak masyarakat beli garam lokal
Lebih lanjut, Toni menuturkan pasar yang bisa dibidik dari sisa produksi garam lokal yang tidak terserap itu adalah sektor peternakan, perikanan hingga perkebunan. Contohnya adalah memanfaatkan garam untuk campuran pakan ternak hingga untuk membantu proses pendinginan untuk perikanan.
“Tapi kami belum hitung apakah sisanya itu tertampung untuk itu,” katanya.
Toni menambahkan, pemerintah pun terus mendorong agar ada peningkatan kualitas produksi garam dalam negeri. Dengan demikian, impor garam tidak lagi diperlukan.
“Oleh karena itu, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) kami terus dorong agar tidak hanya target produksinya optimal tapi juga harus dengan kualitas yang baik,” katanya.
Baca juga: Investasi dinilai mampu tingkatkan kualitas garam industri lokal
Baca juga: Industri bertekad tingkatkan serapan garam lokal 5-10 persen
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: