BI harapkan pemerintah-pelaku pariwisata di Bali kompak respons RKUHP
24 September 2019 14:40 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam acara Pemaparan Outlook Perekonomian Bali 2019 (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)
Denpasar (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengharapkan pemerintah daerah dan pelaku pariwisata di Pulau Dewata kompak dan solid merespons sejumlah hal dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai berpotensi merugikan kepariwisataan daerah setempat.
"Kami khawatir persoalan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang berkompetisi dengan negara kita," kata Trisno saat menghadiri Pemaparan Outlook Perekonomian Bali 2019 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar, Selasa.
Tidak hanya diperlukan kekompakan pemerintah daerah dengan "stakeholder" pariwisata, lanjut dia, juga peran media sehingga wacana revisi KUHP ini tidak semakin berdampak negatif terhadap citra Bali.
"Saya tidak berburuk sangka, tetapi harus dipahami bersama-sama, pihak luar (negara lain-red) memanfaatkan kondisi ini agar wisatawan tidak jadi ke Bali," ucapnya.
Ia mengapresiasi langkah yang telah diambil Wagub Bali yang meminta pengkajian ulang pasal-pasal dalam RKUHP.
Baca juga: BI Beijing yakinkan pengusaha China investasi di Indonesia
Sejumlah pasal dalam RKUHP yang berpotensi merugikan pariwisata Bali dan menimbulkan persepsi negatif dari negara-negara sahabat, di antaranya pada pasal 417 terdapat aturan yang melarang persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II.
Tambahan pula pasal 419 yang melarang pasangan belum menikah, hidup bersama dapat dipenjara paling lama enam bulan atau denda kategori II. Denda tersebut bernilai sekitar Rp50 juta. Sedangkan pada Ayat 2 menyebutkan tindak pidana yang dimunculkan tidak dituntut apabila tidak ada permohonan atau pengajuan dari pihak yang dirugikan.
Terkait dengan maraknya aksi demonstrasi yang menolak pengesahan RKUHP di Jakarta dan sejumlah kota-kota besar di Pulau Jawa, Trisno berpandangan tidak berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.
"Selama ini, sekitar 40 persen wisman itu penerbangannya langsung ke Bali. Kalau Bali tenang dan tidak usah ikut-ikutan (demonstrasi-red), kita tetap kondusif. Kita semua mestinya sadar bahwa pariwisata tetap tulang punggung kita, mari kita jaga sama-sama. Kalau mau menyampaikan aspirasi, tolong disampaikan dengan cara yang baik," ujarnya.
Trisno mengajak berbagai pihak untuk membuktikan bahwa pariwisata tetap bisa bertumbuh dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Baca juga: Presiden persilakan masyarakat sampaikan masukan kepada DPR
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pertemuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyinergikan para pemangku kepentingan terkait.
"Ombudsman sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan, tentu mengajak semua pihak bersinergi. Kami pun ingin memberikan informasi bahwa secara umum ekonomi kita optimis. Apalagi ini yang bicara pakarnya," ucapnya.
Di samping itu, pihaknya ingin membangkitkan optimisme, meskipun ada sejumlah masalah dalam tataran nasional maupun regional, ekonomi Bali tetap bisa stabil. "Dengan demikian supaya publik tetap yakin dengan pemerintahnya," kata Umar.
Baca juga: BI targetkan 15,6 juta keluarga dapat bansos secara elektronik
"Kami khawatir persoalan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang berkompetisi dengan negara kita," kata Trisno saat menghadiri Pemaparan Outlook Perekonomian Bali 2019 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar, Selasa.
Tidak hanya diperlukan kekompakan pemerintah daerah dengan "stakeholder" pariwisata, lanjut dia, juga peran media sehingga wacana revisi KUHP ini tidak semakin berdampak negatif terhadap citra Bali.
"Saya tidak berburuk sangka, tetapi harus dipahami bersama-sama, pihak luar (negara lain-red) memanfaatkan kondisi ini agar wisatawan tidak jadi ke Bali," ucapnya.
Ia mengapresiasi langkah yang telah diambil Wagub Bali yang meminta pengkajian ulang pasal-pasal dalam RKUHP.
Baca juga: BI Beijing yakinkan pengusaha China investasi di Indonesia
Sejumlah pasal dalam RKUHP yang berpotensi merugikan pariwisata Bali dan menimbulkan persepsi negatif dari negara-negara sahabat, di antaranya pada pasal 417 terdapat aturan yang melarang persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II.
Tambahan pula pasal 419 yang melarang pasangan belum menikah, hidup bersama dapat dipenjara paling lama enam bulan atau denda kategori II. Denda tersebut bernilai sekitar Rp50 juta. Sedangkan pada Ayat 2 menyebutkan tindak pidana yang dimunculkan tidak dituntut apabila tidak ada permohonan atau pengajuan dari pihak yang dirugikan.
Terkait dengan maraknya aksi demonstrasi yang menolak pengesahan RKUHP di Jakarta dan sejumlah kota-kota besar di Pulau Jawa, Trisno berpandangan tidak berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.
"Selama ini, sekitar 40 persen wisman itu penerbangannya langsung ke Bali. Kalau Bali tenang dan tidak usah ikut-ikutan (demonstrasi-red), kita tetap kondusif. Kita semua mestinya sadar bahwa pariwisata tetap tulang punggung kita, mari kita jaga sama-sama. Kalau mau menyampaikan aspirasi, tolong disampaikan dengan cara yang baik," ujarnya.
Trisno mengajak berbagai pihak untuk membuktikan bahwa pariwisata tetap bisa bertumbuh dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Baca juga: Presiden persilakan masyarakat sampaikan masukan kepada DPR
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pertemuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyinergikan para pemangku kepentingan terkait.
"Ombudsman sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan, tentu mengajak semua pihak bersinergi. Kami pun ingin memberikan informasi bahwa secara umum ekonomi kita optimis. Apalagi ini yang bicara pakarnya," ucapnya.
Di samping itu, pihaknya ingin membangkitkan optimisme, meskipun ada sejumlah masalah dalam tataran nasional maupun regional, ekonomi Bali tetap bisa stabil. "Dengan demikian supaya publik tetap yakin dengan pemerintahnya," kata Umar.
Baca juga: BI targetkan 15,6 juta keluarga dapat bansos secara elektronik
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: