Batam (ANTARA) - Pelaksanaan balap sepeda tahunan, Tour de Kepri terpaksa ditunda karena kabut asap kebakaran lahan dan hutan masih mengancam kualitas udara di provinsi kepulauan itu.
"Pelaksanaannya ditunda karena kabut, karena ini olahraga di luar ruangan, olahraga pernafasan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Boeralimar di Batam, Selasa.
Tour de Kepri yang semestinya dilaksanakan pada 27-29 September 2019 ditunda menjadi 1-3 November.
Panitia tidak ingin mengambil risiko kesehatan peserta balap, karena olahraga sepeda membutuhkan kualitas udara yang baik.
Pengunduran jadwal pelaksanaan Tour de Kepri juga sudah disetujui panitia dari Singapura mengingat kegiatan itu banyak diikuti pesepeda Singapura dan pesepeda internasional lain yang masuk melalui Negara Singa.
Baca juga: Kabut asap tidak ganggu pelayaran Batam
Buralimar mengatakan panitia sengaja memilih kegiatan pada November dengan harapan saat itu sudah memasuki musim hujan.
"Selain itu, waktu pelaksanaan juga menyesuaikan dengan agenda pesepeda," kata dia.
Hingga saat ini, sudah 280 pebalap sepeda internasional mendaftar dalam ajang tahunan itu, bersama 35 pesepeda dari berbagai daerah di Indonesia.
Tour de Kepri dibagi dalam 3 kategori, yaitu Teritorium yang menelusuri Pulau Dompak pada hari pertama, kemudian Bintan Klasik yang mengambil rute dari Kota Tanjungpinang hingga Pulau Bintan di hari ke dua, dan Barelang Klasik pada hari ketiga dengan rite Batam hingga gugusan pulau Rempang dan Galang.
"Pebalap boleh memilih mau ikut di kategori yang mana. Tidak harus ketiga-tiganya," kata Buralimar.
Sementara itu, kabut asap di Kota Batam kembali menebal pada Selasa pagi meski masih dalam kategori sehat sedang.
Berdasarkan pantauan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam, ISPU Batam pada Selasa pagi berkisar antara 64 hingga 74.
Baca juga: Pariwisata Batam tidak terpengaruh kabut asap
Tour de Kepri ditunda karena kabut asap
24 September 2019 10:50 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Boeralimar (Naim)
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: