Mahasiswa berangsur-angsur mundur, aksi berlanjut besok
23 September 2019 22:04 WIB
Mahasiswa berangsur-angsur meninggalkan gedung DPR RI setelah demonstrasi menolak sejumlah rancangan Undang-undang yang akan disahkan di Jakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA/DEVI NINDY)
Jakarta (ANTARA) - Barisan mahasiswa yang beraksi menolak sejumlah rancangan undang-undang di depan gedung DPR/MPR RI berangsur-angsur mundur meninggalkan lokasi demonstrasi.
Melalui imbauan dari perwakilan mahasiswa, para mahasiswa diminta untuk meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Perwakilan mahasiswa itu berjanji untuk melanjutkan aksi unjuk rasa Selasa esok sebelum disahkannya sejumlah rancangan undang-undang di DPR RI.
Namun, masih ada sejumlah mahasiswa yang memilih bermalam di depan pagar Gedung DPR/MPR.
Baca juga: Wiranto ingatkan mahasiswa tak lakukan demo
Lalu lintas kendaraan berangsur ramai lancar di ruas bus way Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi.
Sejumlah rancangan undang-undang sedang digodok DPR RI dan pemerintah diprotes mahasiswa. Beberapa di antaranya RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan dan RKUHP.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9).
Baca juga: Tiga mahasiswa demonstran di Uncen tewas diduga terkena peluru karet
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, aborsi, kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Melalui imbauan dari perwakilan mahasiswa, para mahasiswa diminta untuk meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Perwakilan mahasiswa itu berjanji untuk melanjutkan aksi unjuk rasa Selasa esok sebelum disahkannya sejumlah rancangan undang-undang di DPR RI.
Namun, masih ada sejumlah mahasiswa yang memilih bermalam di depan pagar Gedung DPR/MPR.
Baca juga: Wiranto ingatkan mahasiswa tak lakukan demo
Lalu lintas kendaraan berangsur ramai lancar di ruas bus way Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi.
Sejumlah rancangan undang-undang sedang digodok DPR RI dan pemerintah diprotes mahasiswa. Beberapa di antaranya RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan dan RKUHP.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9).
Baca juga: Tiga mahasiswa demonstran di Uncen tewas diduga terkena peluru karet
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, aborsi, kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: