Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendorong kerja sama antarpelaku industri untuk mencegah penipuan atau fraud.

"Selain internet, sebenarnya kita harus bekerja sama antara industri. Ada banyak hal yang terkait dengan fraud atau penipuan, jadi kita perlu database terkait fraud untuk bisa menghindari banyak beban dan biaya yang seharusnya tidak ada," ujar Ketua AFTECH Niki Luhur di Jakarta, Senin.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah akan terapkan pajak yang adil untuk fintech
Baca juga: OJK: Bunga pinjaman online tidak lebih dari 0,8 persen

Niki menjelaskan bahwa upaya untuk melawan penipuan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama.

Pentingnya kerja sama antarindustri untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari kegiatan ilegal seperti penipuan (fraud), kejahatan siber (cyber crime), dan lain-lain.

Selain itu, menurut dia, terdapat beberapa proses di mana infrastruktur belum dimanfaatkan seratus persen, contohnya infrastruktur identitas digital.

"Ini yang masih perlu diterapkan lebih jelas lagi agar dari sisi nasabah tidak perlu lagi ke kantor cabang fintech, namun cukup dengan menggunakan handphone semua bisa diimplementasi dan memvalidasi identitas nasabah dengan cara yang aman," kata Niki di sela gelaran Indonesia Fintech Summit and Expo 2019.

Perlindungan data konsumen menjadi salah satu perhatian utama para pemain fintech dan pemerintah mengingat fintech banyak mengandalkan data konsumen dalam melakukan transaksi. Untuk itu, diperlukan peraturan yang tegas.

Industri fintech dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. AFTECH sebagai organisasi yang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia telah memiliki anggota sebanyak 280 perusahaan dan 250 perusahaan di antaranya merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di sektor sistem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, insuretech, equity crowdfunding dan lainnya.

Pesatnya pertumbuhan industri fintech dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk segmen retail dan unbanked.

Baca juga: AFTECH: RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk lindungi konsumen