Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemegang polis asuransi Bumiputera 1912 mengaku merasa "dipingpong" atau dipermainkan saat mengurus klaim asuransi yang sudah jatuh tempo, bahkan banyak yang sudah setahun menunggu pencairan.

"Saya dari cabang diminta ke Kantor Pusat di Sudirman setelah ke sini diminta ke kantor di Woltermongonsidi, Eh setelah di sana disuruh kembali ke Cabang," kata Hans Liesay asal Ambon yang ditemui Antara di Bumiputera Cabang Woltermongonsidi Jakarta, Senin.

Warga Kelurahan Batu Meja Ambon yang sudah pensiun itu berharap Rp100 juta dana pendidikan untuk kuliah anaknya yang harusnya cair Februari 2019, ternyata belum ada kejelasan kapan cairnya.

"Jutaan uang keluar untuk datang ke Jakarta," katanya yang meminta para "korban" Bumiputera untuk membentuk satu forum karena perusahaan asuransi dianggap tidak transparan menyelesaikan klaim.

Hal senada diungkap Yacob asal Tanah Bumbu, Kalsel yang mau mengurus klaim dana pendidikan dan dana kemitraan kesehatan total senilai Rp297 juta. Ia naik kapal laut untuk datang ke Jakarta, namun kecewa setelah diminta kembali mengurus ke kantor cabang di Kalsel.

Demikian juga Susi, ibu rumah tanggal Karawaci yang mengurus dua klaim senilai Rp100 juta dan Rp50 juta. "Dari cabang, saya disuruh ke kantor pusat, sampai di ini disuruh ke cabang lain," katanya yang mengaku beberapa anggota keluarganya juga bernasib sama.

Antara sudah berusaha menemui Humas Bumiputera, namun Mulyadi, petugas keamanan di Lantai 19 Wisma Bumiputera mengatakan tidak ada humas di Bumiputera. Komunikasi ke salah satu Humas juga tidak direspon.

Dwi, pegawai Bumiputera Cabang Depok menjelaskan, pemegang polis harus bersabar karena yang dananya cair di bulan September 2019 itu pengajuannya sejak Juli 2018.

"Kita masih memproses pengajuan klaim yang tahun 2018, dan itupun baru cair September," katanya yang belum bisa memastikan berapa lama dana cair setelah kontrak ditutup.

Sebelumnya Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengharapkan adanya solusi mendesak untuk mengatasi permasalahan likuiditas yang mendera Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keduanya disoroti Bank Dunia dalam laporan September 2019.

"Setelah ada dalam laporan Bank Dunia, urgensi untuk mengambil penyelesaian atas masalah yang dihadapi anggota kami ini menjadi jauh lebih urgent," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon.

Menurut dia, penyelesaian harus segera dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat sebagai modal utama perusahaan asuransi jiwa.

"Ketika ada anggota belum jelas penyelesaiaannya, kami khawatir kepercayaan itu berpengaruh bukan hanya kepada dua anggota tapi juga bisa berpengaruh lebih luas," ucapnya.

Ia lebih lanjut mengungkapkan tahun ini pengurus AAJI sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak terkait dan pemerintah untuk mengingatkan kembali persoalan yang membelit dua anggota asosiasi tersebut.

Bank Dunia dalam laporan bertajuk "Risiko Ekonomi Global dan Implikasi terhadap Indonesia" menyebutkan dua perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia itu dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban.

"Perusahaan tersebut mungkin menjadi tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera," demikian laporan Bank Dunia edisi September 2019.