Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memasang kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di dua titik jalur Transjakarta.

"Terkait dengan Transjakarta, dua titik yang sudah pasti dalam program adalah koridor Pasar Minggu sampai ke arah Mampang. Nah itu dua titik sudah ditempatkan di situ," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas PMJ, AKBP M Nasir, di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Polisi: ada 10 titik kamera tilang elektronik jalan tol

Baca juga: Delapan titik Tol Jabodetabek dipasang kamera tilang elektronik

Baca juga: Tilang elektronik di ruas jalan tol akan diluncurkan Oktober


Nasir menjelaskan untuk saat ini baru dua titik yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik, hal itu karena perangkat kamera yang akan mengawal jalur Transjakarta akan disediakan sendiri oleh PT Transjakarta.

"Ini baru (dua titik), kan kameranya dari PT Transjakarta, nah itu sudah dua titik yang sudah positif. Mereka menyetujui, kita pun menyetujui," tutur Nasir.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.

Menurutnya kerja sama tersebut akan membawa dampak positif yang sangat besar kepada Transjakarta dan Polda Metro Jaya.

Menurut data yang dikumpulkan oleh PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun terhitung sejak 2016 hingga 2018.

Penerapan E-TLE tentunya diharapkan bisa memberikan efek gentar terhadap pengguna jalan yang ingin menerobos jalur Transjakarta.

Agung mengatakan harapan penerapan sistem E-TLE adalah memberikan pemantauan terhadap jalur Transjakarta dengan menggunakan teknologi dan mengurangi beban petugas Transjakarta dan Polda Metro Jaya.