Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya berharap kenaikan cukai rokok oleh pemerintah pada 2020 tidak sampai 23 persen, melainkan 12-15 persen sehingga tidak menggoncangkan struktur industri tembakau di Indonesia.

"Pemerintah harus memperhatikan nasib jutaan petani tembakau dengan memberikan standar harga terendah pembelian tembakau agar nasib petani tembakau dapat terjamin," kata Waki Ketua DPRD Surabaya dari PKB, Laila Mufidah, di Surabaya, Senin.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk mencegah semakin banyaknya perokok usia dini seharusnya dilakukan dengan penguatan edukasi kepada anak-anak agar tidak merokok sebelum usia dewasa yang menjadi usia diperbolehkannya seseorang untuk merokok.

Baca juga: Pemerintah diminta tinjau ulang kebijakan tarif cukai rokok

Selain itu, lanjut dia, pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi mengenai dampak merokok dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan mengenai tata niaga rokok. Bahkan dengan serta merta menaikkan harga cukai rokok.

"Kenaikan cukai rokok yang berlangsung berlipat-lipat secara dratis dapat membawa efek terhadap membanjirnya rokok ilegal di pasaran. Hal itu dapat berdampak pada kerugian negara dan petani tembakau nasional," katanya.

Kenaikan cukai rokok yang sangat besar, lanjut dia, berimplikasi terhadap nasib jutaan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) karena kenaikan cukai rokok dapat mengganggu stabititas industri yang berujung pada PHK massal serta merugikan rantai distribusi yang berpangkal pada jutaan petanai tembakau di Indonesia.

Baca juga: PKB nilai kenaikan cukai rokok timbulkan persoalan industri tembakau

PKB Surabaya, lanjut dia, juga berharap apabila pemerintah menaikkan cukai rokok, maka harus memperhatikan aspek kesehatan warga dengan memperbaiki sistem kesehatan, di antaranya mendirikan rumah sakit khusus paru-paru dan jantung.

Bendahara DPC PKB Surabaya ini mengatakan, tembakau dan industri pengolahannya menjadi salah satu mata rantai terpenting dalam perekonomian Indonesia. Sejak era kolonial sampai sekarang penanaman dan luas lahan tembakau terus meningkat. Bahkan dalam perdagangan, kebutuhan domestik meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan tembahau dari berbagai industri rokok, baik rokok putih maupun kretek.

Data Kementerian Perindustrian, ekspor produk tembakau dari Indonesia pada 2018 naik menjadi 931 juta dolar AS atau naik 2,97 persen dibandingkan pada 2017 yang nilainya sebesar 904 juta dolar AS.

Baca juga: Masyarakat sipil gelar aksi damai dukung Menkeu naikkan cukai rokok

Sementara itu penerimaan cukai rokok pada 2018 tumbuh 4,08 persen menjadi Rp153 tiliun. Penerimaan cukai rokok tersebut sebanding dengan 95,8 persen terhadap keseluruhan penerimaan cukai nasional.

Sedangkan produksi tembakau di Jawa Timur pada 2018 mencapai 130 ribu ton dari total 114 ribu hektare. Pada 2019, tingkat produktivitas diprediksi naik mengingat musim kemarau tahun ini lebih panjang.