Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi guna meningkatkan kompetensi merupakan upaya yang sangat penting agar pekerja bangunan dapat meningkatkan daya saing global mereka.

"Sertifikat ketrampilan harus dipunyai tukang untuk bersaing dengan pekerja dari negara-negara lain," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Basuki menegaskan Kementerian PUPR terus mendukung peningkatan kompetensi tukang bangunan sebagai tenaga kerja terampil konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017.

Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja diketahui merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Kementerian PUPR sebagai pembina konstruksi bertanggung jawab terhadap ketrampilan, handalnya para pekerja konstruksi. Tanpa itu sekali lagi, tidak akan terbangun tol, tidak akan terbangun jembatan, dan bangunan-bangunan lain," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mendorong digitalisasi informasi rantai pasok industri material dan peralatan konstruksi sangat diperlukan dalam pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kecepatan dan kualitas hasil yang diharapkan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kuncinya adalah seluruh stakeholder rantai pasok berkoordinasi untuk bekerja sama dalam rangka melakukan pemetaan registrasi data-data yang mereka miliki. Kemudian Pemerintah mendukung dari sisi regulasi dan data-data dari Pemerintah. Itu gunanya informasi digital sehingga mempermudah menginformasikan kepada masyarakat yang menggunakan material dan peralatan yang ada di Indonesia, kalau tidak ada kita juga kesulitan," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin.

Baca juga: Kementerian PUPR dorong digitalisasi benahi kinerja sektor konstruksi