Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, pihaknya siap menyerahkan oknum pejabat di Departemen Perhubungan yang diduga terlibat kasus suap kapal patroli. "Kita siap. Kalau ada pegawai Dephub yang terlibat kita serahkan sesuai dengan jalur hukum," katanya menjawab pers di Jakarta, Selasa. Jusman menyatakan komitmen tersebut semata-mata sebagai dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyidik kasus dugaan suap ke anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan. Jusman sebagaimana dibenarkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik, Bambang S. Ervan, langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada Selasa pagi (30/6) untuk membahas aksi KPK sehari sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Jusman menegaskan, komitmennya untuk membantu KPK, termasuk transparansi informasi yang diperlukan. Senin (30/6) sore sebelumnya di Plaza Senayan, Jakarta, KPK menangkap Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Bintang Reformasi. Bulyan ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Saat penangkapan, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dolar AS dan 10.000 euro. Kendati begitu, Jusman mengaku belum mengetahui jelas duduk persoalan penangkapan KPK tersebut. "Setahu saya, masih dugaan sifatnya. Penangkapan itu sendiri atas laporan masyarakat. Karena itu, belum tentu pegawai kita terlibat," katanya. (*)