Kupang (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan terdapat 16 titik panas (Hotspot) di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Berdasarkan analisis peta sebaran titik panas dengan pantauan Satelit Terra, Aqua, Suomi NPP dan NOAA20 oleh LAPAN, saat ini diketahui ada 16 titik panas di wilayah Kabupaten Kupang," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari, Agung Sudiono Abadi kepada Antara di Kupang, Senin, terkait titik Hotspot di wilayah NTT.
Ke-16 titik panas tersebut tersebar di sepuluh wilayah, yakni Amabi Feto, Amfoang Timur, Amfoang Utara, Fatuleu barat, Sulamu, Takari dan Nekamese masing-masing satu titik.
Baca juga: Lapan deteksi 103 titik panas di NTT
Baca juga: 14 titik panas di wilayah NTT
Sedangkan wilayah Fatuleu lima titik, Fatuleu Tengah dan Kupang Timur masing-masing dua titik.
Ia mengatakan, satelit juga mendeteksi, terdapat 12 titik di Kabupaten Sumba Timur. Titik api ini tersebar di empat wilayah, yakni Paberiwai delapan titik, Pahungalodu dan Pandawai masing-masing dua satu titik dan Tabundung dua titik.
Untuk wilayah perbatasan, dia mengatakan, di dua wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste yakni Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara terdapat 15 titik panas.
Titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Belu yakni sepuluh titik panas, tersebar di enam wilayah yakni Lamaknen, Lamaknen Selatan, Nanet Duabesi dan Tasifeto Timur masing-masing satu titik panas.
Sementara Rainhat dua titik panas, dan Tasifeto Timur empat titik panas.
Sedangkan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terdapat lima titik panas, yakni Kakuluk Mesak dan Miomafo Timur masing-masing dua titik panas dan Miomafo Barat satu titik panas.
Analisis data titik panas (hotspot) ini menggunakan data dengan tingkat kepercayaan 80 persen, kata Agung Sudiono menambahkan.
Baca juga: Kekeringan picu titik panas di NTT
BMKG sebut 16 titik panas di Kabupaten Kupang
23 September 2019 11:02 WIB
Peta sebaran titik panas di NTT. ANTARA/BMKG/pri (BMKG)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: