Rumah maestro mamaos Cianjuran direnovasi pemkab
22 September 2019 17:34 WIB
Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menyerahan bantuan langsung pembangunan rumah maestro mamaos Cianjuran, Aki Dadan yang nyaris ambruk di Kampung Sayang Semper, Kelurahan Sayang, Cianjur. ANTARA/Ahmad Fikri
Cianjur (ANTARA) - Rumah Aki Dadan, maestro Mamaos Kacapi Cianjuran, di Kampung Sayang Semper, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, yang nyaris ambruk dimakan usia akhirnya direnovasi Pemkab Cianjur.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman langsung menyambangi kediaman Aki Dadan yang sepanjang usianya mengabdikan diri untuk terus mengembangkan Mamaos Cianjuran itu, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Ahmad Rifai, Camat Cianjur dan pejabat lainnya.
"Kami langsung perintahkan OPD terkait untuk membantu perbaikan rumah Aki Dadan karena saya pribadi baru tahu kalau rumah seniman senior Cianjur itu, sudah tidak layak huni dan nyaris ambruk dari teman-teman media," katanya.
Bantuan renovasi rumah tersebut akan disalurkan melalui Dinas Perkimtan Cianjur, namun dalam prosesnya bentuk bangunan akan dipertahankan untuk menjaga keasliannya, meskipun ada beberapa bagian yang diperbarui.
Baca juga: Pria Amerika Serikat itu pun jatuh cinta pada kecapi Sunda
Baca juga: Khawatir punah, Cianjuran harus segera masuk kurikulum
Dinas dibantu warga akan memperbaiki rumah tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat sudah selesai dan dapat ditempati kembali.
"Tidak hanya bantuan rumah, pemkab akan memberdayakan pelaku seni yang sudah membesarkan Mamaos Cianjuran yang secara rutin akan mengajar Mamaos di Bale Pancaniti Pendopo Cianjur," katanya.
Dia berharap Aki Dadan memiliki penghasilan tetap dari pemerintah daerah karena Mamaos Cianjuran harus terus dilestarikan berbagai pihak, mulai dari perangkat dan pejabat pemerintahan dan warga Cianjur secara umum untuk mempelajarinya.
"Bale Pancaniti sedang direnovasi, nanti setiap Rabu malam akan ada pelatihan dan pentas Mamaos Cianjuran di Pendopo, sehingga tiga pilar budaya terutama Mamaos bisa tetap dilestarikan. Tidak hanya untuk pejabat daerah, tapi untuk semua lapisan warga," katanya.
Baca juga: Cianjuran Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Dunia
Baca juga: Rampak kecapi Sunda dipentaskan peringati Maulid
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman langsung menyambangi kediaman Aki Dadan yang sepanjang usianya mengabdikan diri untuk terus mengembangkan Mamaos Cianjuran itu, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Ahmad Rifai, Camat Cianjur dan pejabat lainnya.
"Kami langsung perintahkan OPD terkait untuk membantu perbaikan rumah Aki Dadan karena saya pribadi baru tahu kalau rumah seniman senior Cianjur itu, sudah tidak layak huni dan nyaris ambruk dari teman-teman media," katanya.
Bantuan renovasi rumah tersebut akan disalurkan melalui Dinas Perkimtan Cianjur, namun dalam prosesnya bentuk bangunan akan dipertahankan untuk menjaga keasliannya, meskipun ada beberapa bagian yang diperbarui.
Baca juga: Pria Amerika Serikat itu pun jatuh cinta pada kecapi Sunda
Baca juga: Khawatir punah, Cianjuran harus segera masuk kurikulum
Dinas dibantu warga akan memperbaiki rumah tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat sudah selesai dan dapat ditempati kembali.
"Tidak hanya bantuan rumah, pemkab akan memberdayakan pelaku seni yang sudah membesarkan Mamaos Cianjuran yang secara rutin akan mengajar Mamaos di Bale Pancaniti Pendopo Cianjur," katanya.
Dia berharap Aki Dadan memiliki penghasilan tetap dari pemerintah daerah karena Mamaos Cianjuran harus terus dilestarikan berbagai pihak, mulai dari perangkat dan pejabat pemerintahan dan warga Cianjur secara umum untuk mempelajarinya.
"Bale Pancaniti sedang direnovasi, nanti setiap Rabu malam akan ada pelatihan dan pentas Mamaos Cianjuran di Pendopo, sehingga tiga pilar budaya terutama Mamaos bisa tetap dilestarikan. Tidak hanya untuk pejabat daerah, tapi untuk semua lapisan warga," katanya.
Baca juga: Cianjuran Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Dunia
Baca juga: Rampak kecapi Sunda dipentaskan peringati Maulid
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: