"Sikap media berimbang dan cukup punya keberpihakan," ujar Lini ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Komnas HAM minta pemerintah dan DPR dengarkan masukan untuk RKUHP
Namun, ia juga ingin agar pemerintah mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menggantikan revisi UU KPK yang telah disahkan.
Perempuan yang saat ini menjabat sebagai petugas advokasi ASEAN Sogie Caucus itu berharap media tidak hanya fokus dalam mengawasi RKUHP tapi juga ikut mengawasi Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial lainnya.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Tidak setuju RKUHP bisa gugat ke MK
Ia menambahkan pengaruh media dalam mengawasi RKUHP lebih baik dibandingkan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Mineral dan Batu Bara, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pakar sarankan Pasal 217-220 RKUHP dihapus
"Aku berharap media ikut mengawasi semuanya karena memang bukan cuma RKUHP tapi semua RUU kontroversial," ujar dia.