Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Thierry Ramadhan mengatakan mahasiswa masih menunggu tanggal pasti pelaksanaan janji Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

"Kemarin malam (Jumat, 20 September) baru dikabarin (pertemuannya) masih difollow up. DPR lagi sibuk pelantikan pimpinan KPK," ujar Thierry ketika dihubungi lewat pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Namun, ia mengatakan pihaknya akan terus meminta kejelasan terkait pelaksanaan janji-janji Sekjen DPR, Indra Iskandar yang salah satunya akan mengundang 29 mahasiswa yang hadir dalam mediasi tanggal 19 September 2019 beserta dosen atau akademisi dan masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan undang-undang lain yang belum disahkan.

Baca juga: Massa demo depan gedung DPR bubar, lalu lintas normal kembali

Ia juga berharap Sekjen membuat kepastian tanggal pertemuan dengan pimpinan dan anggota dewan dalam hal penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum rapat paripurna terakhir yang rencananya dilaksanakan 24 September 2019.

Ketua BEM UI 2019, Manik Marganamahendra mengatakan sudah ada anggotanya yang berkonsolidasi dengan seluruh peserta aksi demonstrasi 19 September 2019 untuk menentukan langkah selanjutnya apabila janji-janji tersebut tidak terpenuhi.

"Ada perwakilan kami yang ikut konsolidasi," ujar Manik saat dihubungi Antara, Sabtu.

Ia berharap pertemuan dengan anggota dewan bisa terlaksana sebelum rapat paripurna.

Sementara, Aktivis perempuan, Lini Zurlia, menyebut konsolidasi yang dilaksanakan Sabtu tadi menghasilkan keputusan bahwa akan ada aksi serupa yang puncaknya berlangsung tanggal 24 September 2019.

"Jadi kawan-kawan di beberapa kota sedang konsolidasi. Titik konsolidasi di Surabaya, Malang, Palembang, Riau, Bandung. Tidak cuma Mahasiswa tapi juga bersama Kelompok Petani dan Buruh," ujar dia saat dihubungi Sabtu.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar terkait hal tersebut.