Makassar (ANTARA) - Aset berupa lahan di Pulau Samalona dan Pulau Lae-lae akhirnya resmi dikembalikan oleh PT Pasaraya Internasional Hedonisara kepada Pemerinta Kota Makassar setelah puluhan tahun perusahaan itu mengelolanya.

"Alhamdulillah, kita sudah mengakhiri ketidakpastian terkait kerja sama tentang pengelolaan Pulau Lae Lae dan Samalona. Ini memang mesti kita selesaikan jangan terlalu lama kehilangan momentum dan peluang-peluang lain kita tinggalkan," ungkap Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, Sabtu.

Penyerahan aset tersebut ditandai penandatanganan pengakhiran kerja sama antara Pemkot Makassar dengan PT Pasaraya sekaligus penyerahan dua sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Lae Lae dan Pulau Samalona dengan nomor satu dan nomor dua di Rumah Jabatan Wali Kota.

Iqbal menyatakan selama ini penyerahan kedua pulau tersebut selalu tertunda. Namun hari ini ketidakpastian tentang pengelolaan dan status Pulau Lae Lae dan Samalona akhirnya terjawab.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang telah memfasilitasi penyerahan HGB kedua pulau tersebut yang berjalan lancar.

"Berkat fasilitasi dari Kejaksaan serta itikad baik dari kedua belah pihak penyerahan ini dapat berlangsung. Di lain hari Pemkot Makassar bisa kerja sama dengan PT Pasaraya banyak hal yang memungkinkan untuk peluang kerja sama," katanya.

Baca juga: Gubernur Sulsel bahas rehabilitasi Pulau Samalona
Baca juga: Danlantamal Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Di Bawah Laut


Iqbal menambahkan, apabila ibu kota jadi dipindahkan ke Kalimantan maka Kota Makassar berpeluang mengawal jalan roda pemerintahan pusat.

Apalagi Kalimantan berdekatan dengan Makassar sebagai pusat transit dari berbagai daerah barat ke ke timur dengan fasilitas bandara dan hotel.

Sementara Direktur PT Pasaraya Ahmad Marda mengatakan pihaknya bersyukur karena sudah ada kejelasan dan penyelesaian dengan baik terkait pengakhiran kerja sama.

"Alhamdulillah kami dari PT Pasaraya juga merasa lega karena sudah ada kejelasan dapat menyelesaikan dengan baik, ke depan kita akan melihat peluang kerja sama melanjutkan yang dapat dikembangkan di kota Makassar," ujarnya.

Kepala Bagian Pertanahan Kota Makasar Manai Sofyan menuturkan penyerahan ini sudah resmi sejak tahun 2012 lalu. Namun baru hari ini penyerahan sertifikat
dilaksanakan.

"Penyerahan ini sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2012 namun baru hari ini penyerahan sertifikat dengan adanya penyerahan ini kita ingin as
aset pemerintah kota betul - betul aman," terangnya.

Penyerahan sertifikat dan pengakhiran kerja sama disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar serta tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.