BPJS-TK santuni peserta padat karya korban bencana di Kabupaten Sigi
20 September 2019 21:37 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno (ke dua dari kiri) menyaksikan penyerahan santunan kematian non kecelakaan kerja bantuan BPJS-TK yang diserahkan olah Kepala Dinsos Sulteng, Moh. Ridwan Mumu (ke tiga dari kiri) kepada hli waris dari almarhum Andi j, Jamiri (ke empat dari kiri) di Aula Kantor Dinsos Sulteng, Jumat petang (20/9). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan santunan kematian kepada peserta padat karya yang juga korban bencana gempa di Desa Jono, Kabupaten Sigi atas nama Andi J.
"Ini bukti kepedulian dan perhatian serta komitemen kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya janji-janji saja," kata Kepala BPJS-TK Cabang Palu, La Uno, di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah di Palu, Jumat Petang.
Dalam rapat yang dihadiri ahli waris Andi J yang juga istrinya, Jamiri, Kepala BPJS TK Cabang Palu, La Uno memberikan santuan kematian non kecelekaan kerja senilai Rp24 juta yang diserahkan oleh Kepala Dinsos Sulteng, Muh. Ridwan Mumu.
Ia mengatakan, meski tidak mengalami kecelakaan saat bekerja sebagaimana mestinya, almarhum Andi J yang merupakan tulang punggung keluarganya tetap menerima santunan kematian karena terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.
"Kalau peserta BPJS-TK yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan memperoleh santunan berupa pengobatan dan perawatan. Semua biayanya ditanggung BPJS TK hingga sembuh. Berapapun biayanya dan dirawat di ruang kelas I di rumah sakit,"terangnya.
Sementara itu Kepala Dinsos Sulteng , Muh. Ridwan Mumu berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris untuk keluarga yang ditinggalkan.
"Untungnya para peserta padat karya yang dipekerjakan oleh NGO telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK," ucapnya.
Sementara itu, ahli waris yang juga istri almarhum Andi J, Jamiri mengaku sangat bersyukur atas santunan yang ia terima.
"Suami saya meninggal bulan delapan kemarin. Pas pulang dari bekerja sebagai peserta padat karya, di rumah dia mengeluh sesak nafas dan meninggal," ujarnya.
Baca juga: BPJS-TK hapus denda iuran korban gempa Sulteng
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulteng naik 145 persen
"Ini bukti kepedulian dan perhatian serta komitemen kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya janji-janji saja," kata Kepala BPJS-TK Cabang Palu, La Uno, di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah di Palu, Jumat Petang.
Dalam rapat yang dihadiri ahli waris Andi J yang juga istrinya, Jamiri, Kepala BPJS TK Cabang Palu, La Uno memberikan santuan kematian non kecelekaan kerja senilai Rp24 juta yang diserahkan oleh Kepala Dinsos Sulteng, Muh. Ridwan Mumu.
Ia mengatakan, meski tidak mengalami kecelakaan saat bekerja sebagaimana mestinya, almarhum Andi J yang merupakan tulang punggung keluarganya tetap menerima santunan kematian karena terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.
"Kalau peserta BPJS-TK yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan memperoleh santunan berupa pengobatan dan perawatan. Semua biayanya ditanggung BPJS TK hingga sembuh. Berapapun biayanya dan dirawat di ruang kelas I di rumah sakit,"terangnya.
Sementara itu Kepala Dinsos Sulteng , Muh. Ridwan Mumu berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris untuk keluarga yang ditinggalkan.
"Untungnya para peserta padat karya yang dipekerjakan oleh NGO telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK," ucapnya.
Sementara itu, ahli waris yang juga istri almarhum Andi J, Jamiri mengaku sangat bersyukur atas santunan yang ia terima.
"Suami saya meninggal bulan delapan kemarin. Pas pulang dari bekerja sebagai peserta padat karya, di rumah dia mengeluh sesak nafas dan meninggal," ujarnya.
Baca juga: BPJS-TK hapus denda iuran korban gempa Sulteng
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulteng naik 145 persen
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019
Tags: