Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menjelaskan mengapa pagar depan gedung eks Kodim Kalideres digembok sejak kedatangan pengungsi dari Kebon Sirih.
"Memang dikunci, yang pertama agar bisa memantau orang yang keluar masuk, jadi nanti kita bikin register mereka," kata Taufan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pagar depan lokasi pencari suaka disegel
Baca juga: Trotoar Kebon Sirih kosong dari pencari suaka
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat imbau pencari suaka Kebon Sirih jaga ketertiban
Sebab, melalui pendataan dan register, Taufan menyebut tidak ada lagi penambahan jumlah pengungsi dari luar, yang tempo hari pernah terjadi.
Alasan kedua adalah faktor keamanan dan kenyamanan lingkungan. Dikhawatirkan para pencari suaka keluar dan masuk ke pemukiman warga serta ke ruko-ruko.
Selain itu, anak-anak pencari suaka sering bermain di trotoar atau melintasi jalan raya, yang menyebabkan rawan terjadi kecelakaan. Apalagi lokasi pencari suaka bersebelahan dengan Sekolah Dian Harapan, dikhawatirkan berdampak dari segi kesehatan murid.
Baca juga: Anies hubungi Mensos soal pencari suaka yang kembali ke trotoar
Baca juga: Wali murid SDH basmi bau kotoran di penampungan pencari suaka
"Karena faktor keamanan lingkungan sekitar biar lebih aman. Kan mereka enggak langsung ke ruko-ruko orangnya," katanya
Meski pagar utama digembok, para pencari dapat keluar masuk melalui pintu belakang gedung eks Kodim selebar dua meter.
Taufan menyebut pihaknya belum meninjau kembali lokasi gedung eks Kodim. Namun, Taufan terus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Indonesia untuk perpindahan pencari suaka.
Alasan Pemprov DKI gembok pagar depan lokasi pencari suaka
20 September 2019 17:05 WIB
Pintu depan lokasi pengungsi pencari suaka Kalideres yang "disegel" oknum tidak bertanggungjawab, Kamis (19/9/2019) malam. ANTARA/HO/Tagana Kalideres/pri (HO/Tagana Kalideres)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: