Penajam (ANTARA) - Proyek penambahan daya listrik di instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, lebih kurang Rp3,5 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi saat ditemui, Jumat mengatakan, saat ini daya listrik di WTP Lawe-Lawe baru tersedia di bawah 100 kilovolt ampere. "Daya listrik di instalasi pengolahan air bersih Lawe-Lawe di bawah 100 kilovolt ampere dan masih menggunakan mesin genset," ujarnya.
Sementara kebutuhan daya listrik untuk mengoperasikan mesin berkapasitas 200 liter per detik di penyulingan air bersih Lawe-Lawe tersebut mencapai 1,1 megawatt.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara berencana akan menambah daya listrik di penyulingan air bersih atau WTP yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut.
Dokumen lelang proyek penambahan daya listrik di instalasi pengolahan air bersih Lawe-Lawe tersebut menurut Supardi, sudah dipersiapkan. "Proyek tambah daya listrik di penyulingan air bersih Lawe-Lawe itu sudah siap dinaikkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilelang," katanya.
Alokasi anggaran penambahan daya listrik di WTP Lawe-Lawe tersebut lanjut Supardi, mencapai lebih kurang Rp3,5 miliar.
Anggaran itu jelasnya, untuk pembelian travo sekaligus pengerjaan peningkatan daya listrik di penyulingan air bersih Lawe-Lawe. "Anggaran proyek tambah listrik di instalasi pengolahan air bersih Lawe-Lawe bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2019," ucap Supardi.
WTP Lawe-Lawe yang memiliki daya tampung sekitar 3.000 meter kubik dengan kapasitas produksi sebesar 200 liter per detik tersebut, dapat meningkatkan cakupan layanan air minum di wilayah Penajam Paser Utara.
Penambahan daya listrik WTP Lawe-Lawe Penajam RP3,5 Miliar
20 September 2019 14:22 WIB
Instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) di Kelurahan Lawe-Lawe (Antaranews/Novi Abdi)
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: