Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga mengusulkan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II yang akan beroperasi pada November 2019 hanya digunakan oleh kendaraan golongan I yakni mobil dan bus.

"Secara struktur tol ini bisa dilewati seluruh golongan kendaraan, namun pertimbangannya adalah faktor safety karena masih banyak truk over dimension over load (ODOL) kecepatannya sangat pelan, risiko pecah ban dan seterusnya," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PU No 370/KPTS/M/2007 tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Jalan Tol yang Sudah Beroperasi, jenis kendaraan bermotor yang termasuk golongan I terdiri dari sedan, jip, pick up atau truk kecil, bus dan kendaraan sejenisnya.

Tol layang Jakarta-Cikampek ini merupakan salah satu proyek, menurut Jasa Marga, yang ditargetkan selesai pada akhir 2019.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II akan beroperasi pada akhir November 2019 sehingga bisa turut memperlancar arus mudik Natal dan tahun baru 2020.

Menteri Basuki mengatakan tol ini sudah ditunggu oleh masyarakat. Presiden Joko Widodo juga menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian ruas tol ini karena akan menunjang kelancaran mobilitas angkutan logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok ke kawasan industri di Cikarang, Karawang dan Cibitung maupun ke arah Bandung dan Tol Trans Jawa.

Baca juga: Menteri PUPR: Tol layang Japek akan beroperasi November 2019

Sebelum dioperasikan akan dilakukan uji beban dengan menggunakan 16 truk dengan beban masing-masing 40 ton terdiri dari uji statis dan dinamis.

Tol Layang Japek II akan menambah kapasitas Tol Japek yang ada di bawahnya serta memisahkan antara arus lalu lintas (lalin) jarak pendek dengan arus lalin jarak jauh. Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh menggunakan Tol Layang Japek II.

Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.
Baca juga: Jembatan seksi IIB tol Manado-Bitung selesai Mei 2020