Tangerang (ANTARA News) - Puluhan anggota Yayasan Majelis Dzikir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Nurussalam menuntut pemerintah pusat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembubaran jemaah Ahmadiyah. "Pemerintah harus tegas mengambil sikap untuk membubarkan aliran Ahmadiyah," kata Ketua Koordinator Pendidikan dan Dakwah Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, KH Uwan Suwana, di Tangerang, Banten, Jumat. Suwana mengatakan, aliran Ahmadiyah sudah meresahkan umat Islam lainnya di Indonesia karena aliran tersebut sudah menistakan ajaran agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Suwana menilai, penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri tersebut tidak tegas untuk membubarkan aliran Ahmadiyah sehingga jemaah penganut aliran yang dianggap sesat tersebut masih beraktivitas. Kyai asal Kotabumi, Kabupaten Tangerang tersebut mengungkapkan, jika Presiden SBY mengeluarkan Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah maka aktifitas jemaah tersebut akan berhenti total. Karena pemerintah belum mengeluarkan Keppres tersebut, seluruh anggota Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam se-Tangerang yang mencapai puluhan ribu orang tersebut mengundurkan diri dan membekukan kepengurusan yayasan Islam yang dibentuk Presiden SBY tersebut. Pembekuan kepengurusan Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurusslam Tangerang tersebut dibuktikan dengan cara menanggalkan kartu tanda pengenal dan membuka baju seragam yayasan Islam tersebut serta mengosongkan kantor sekretariat di Villa Tomang Baru Blok AA2/10 Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Suwana menjelaskan, anggota Majelis Dzikir Nurussalam di Tangerang sering diundang untuk mengisi acara pengajian di Istana Presiden dan Masjid Istiqlal, Jakarta atau di rumah kediaman Presiden SBY di Cikeas, Cibubur, Kabupaten Bogor.(*)