Jakarta (ANTARA) - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriyatna mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga terpadu yang menjadi pusat informasi terkait proses pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Pemerintah harus transparan dan bersinergi dalam menyampaikan informasi perkembangan pemindahan ibu kota negara, sehingga informasinya sama di antara kementerian dan lembaga," kata Yayat Supriyatna, pada sebuah diskusi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Yayat, sampai saat ini banyak orang tidak dapat melihat detail kajian dan informasi soal usulan pemindahan ibu kota yang disampaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR bahas hasil kajian dari pemerintah
"Keterbukaan informasi itu sangat penting, sehingga masyarakat dapat informasi yang sama dari kementerian dan lembaga," katanya. Apalagi, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota membahas usulan pemerintah itu sangat singkat, yakni hanya sepekan.
Yayat mengatakan, pemerintah perlu membentuk lembaga terpadu yang menjadi pusat informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi perkembangan usulan pemindahan ibu kota.
Ia juga mengusulkan, kementerian dan lembaga terkait pada proses pemindahan ibu kota, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), harus lebih bersinergi dan menyampaikan informasi yang sama.
Baca juga: Pemindahan ibu kota dongkrak kesempatan kerja hingga 10,5 persen
Menurut dia, kementerian dan lembaga harus bekerja secara sinergi sesuai dengan bidangnya masing-masing tapi dengan target yang sama. Jika Presiden Joko Widodo membentuk kelompok kerja dari setiap kementerian dan lembaga dan didampingi para ahli, maka perkembangan pekerjaannya akan terarah dan lebih fokus.
"Dengan membentuk pusat informasi pada kelompok kerja tersebut, maka publik akan mudah mendapat informasi dan informasinya sama," katanya.
Baca juga: Bappenas utamakan swasta dalam negeri biayai pembangunan ibu kota
Menurut Yayat, saat ini publik kesulitan mengakses informasi soal perkembangan pemindahan ibu kota negara, dan informasi yang diperoleh juga berbeda-beda.
"Para pakar dari perguruan tinggi ingin berkontribusi pada perencanaan pemindahan ibu kota, tapi tidak tahu harus berkoordinasi ke mana," katanya.
Pengamat: Pemerintah perlu bentuk pusat informasi pemindahan ibu kota
19 September 2019 19:33 WIB
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriyatna (kiri), pada sebuah diskusi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Antaranews/Riza Harahap)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: