Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana memperluas kawasan berikat di Sumatera dan Sulawesi karena sudah ada beberapa sentra produksi beroperasi di dua wilayah itu.

"Jadi untuk di luar Jawa dengan infrastruktur kurang memadai dibandingkan Jabotabek, akan kami beri insentif lebih," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, rencananya insentif yang lebih itu bisa diberikan dalam bentuk kemudahan insentif atau kemudahan prosedural.

Perluasan kawasan berikat itu, lanjut dia, dilakukan agar tidak semua terkonsentrasi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) dan Pulau Jawa.

Baca juga: Eksportir akui kawasan berikat mandiri dorong efisiensi 35 - 60 persen

Meski demikian, Jawa masih menjadi magnet kawasan berikat karena banyaknya kawasan industri di pulau dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia itu.

Untuk itu, ia melanjutkan, Bea Cukai masih akan melakukan perluasan kawasan berikat di Jawa Timur dan Jawa Tengah, meski di dua provinsi itu sudah berdiri kawasan berikat.

Saat ini, Bea Cukai mencatat sebanyak 1.372 kawasan berikat tersebar di wilayah Indonesia yang berkontribusi ekonomi dengan total nilai ekspor mencapai sekitar Rp662 triliun dengan total investasi mencapai sekitar Rp178,47 triliun.

Dari jumlah kawasan berikat itu, Bea Cukai melakukan intensifikasi sehingga sebanyak 119 kawasan berikat menjadi kawasan berikat mandiri.

Baca juga: Bea Cukai tetapkan 119 kawasan berikat mandiri

Bea Cukai menargetkan hingga tahun 2021 seluruh kawasan berikat sudah bertransformasi menjadi kawasan berikat mandiri.

Kawasan berikat mandiri berarti dalam proses pemasukan dan pengeluaran barang, perusahaan tidak lagi banyak mengandalkan petugas Bea Cukai namun dilakukan sendiri oleh perusahaan.

Proses itu dilakukan otomatis dan kapan pun sehingga mendorong efisiensi kinerja.

Dari 119 kawasan berikat mandiri itu, Bea Cukai mencatat kawasan itu berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi sebesar 30 persen dengan total nilai ekspor sekitar Rp86 triliun atau meningkat dari Rp25,8 triliun.

Baca juga: Menkeu inginkan peningkatan pelayanan dalam fasilitas Kawasan Berikat