Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan perikanan (PDSPKP) menargetkan Kabupaten Lombok Barat bebas dari stunting pada 2024 dengan peningkatan konsumsi ikan di masyarakat.

Direktur Pemasaran PDSPKP, Machmud di Jakarta, Kamis mengatakan konsumsi ikan di Lombok Barat relatif masih kecil yaitu hanya sebesar 25,49 kg per kapita di tahun 2018, sedangkan angka konsumsi ikan Provinsi NTB di tahun yang sama sudah mencapai 46,02 kg/kapita.

"Lombok Barat masih harus terus memacu peningkatan konsumsi ikannya,” tutur Machmud melalui keterangan tertulis.

Baca juga: KKP gelar kampanye gemar makan ikan di Lumajang

Oleh karena itu, lanjutnya, terkait upaya tersebut pihaknya bersama Wakil Bupati Lombok Barat, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, dan Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Lombok Barat.

Kampanye Gemarikan yang digelar di Puskesmas Penimbung, Lombok Barat, Selasa (17/9) lalu, lanjutnya, ditujukan untuk penanganan dan intervensi terhadap stunting melalui kegiatan edukasi tentang manfaat mengonsumsi ikan bagi tumbuh kembang anak dan pada 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan makan ikan bersama dan penyerahan paket Gemarikan yang berisi olahan ikan bagi masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi mengenai manfaat ikan dan kandungan gizinya khususnya kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan wanita usia produktif yang terkait langsung dengan 1.000 HPK," ujar Machmud.

Baca juga: Kampanye gemar ikan sasar pelajar SD

Menurutnya, ikan sangat menentukan perkembangan otak dan kesehatan anak. Begitu juga bagi peserta anak-anak dari SDN 01 Desa Mambalan yang pernah terkena bencana gempa bumi tahun 2018.

Wakil Bupati Lombok Barat, Sumiatun menyatakan kasus stunting di Lombok Barat mengalami penurunan, yang mana pada 2017 mencapai 49,8 persen menjadi 25,2 persen pada 2019.

"Untuk itu kami akan memperluas upaya penanganan stunting ini dari 10 lokasi pada 2018 menjadi 21 lokasi di 2019. Target Lombok Barat bebas stunting tahun 2024,” ujarnya.

Baca juga: MPR dukung KKP gencarkan lagi kampanye makan ikan

Upaya penanganan stunting, tambahnya, dilakukan dengan menginstruksikan Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk menyediakan menu ikan di acara keagamaan, mengadakan lomba masak serba ikan tingkat desa dan kecamatan, serta mewajibkan sekolah-sekolah mengadakan kegiatan makan bersama menu ikan minimal sekali seminggu.

Sementara itu, Ketua Forikan Provinsi NTB, Niken Saptarini menyatakan stunting di wilayah NTB masih terdapat di 10 kabupaten/kota, Lombok Barat menempati urutan ke-3 setelah Lombok Timur dan Dompu.

Baca juga: Ribuan alumnus IPB kampanye "Ayo Makan Ikan"