Jakarta, (ANTARA News) - Pergantian Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait dugaan kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin tidak menjamin membaiknya kinerja Kejaksaan Agung, kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin. Kejaksaan Agung agar segera melakukan reorganisasi sekaligus reorientasi terhadap sistem dan mekanisme kerja di Kejagung, katanya menanggapi pencopotan Untung Udji Santoso dari jabatannya sebagai Jamdatun, di Jakarta, Kamis. Selain itu, katanya, bagaimana pengawasan dilakukan terhadap integritas dan kejujuran para jaksa dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. Jika Jaksa Agung hanya sekedar mengganti anak buahnya tanpa melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh, maka kinerja penegakkan hukum di lingkungan kejaksaan tetap saja sama seperti saat ini. Sesaat sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supanji dalam satu jumpa pers di Kejagung menyatakan bahwa dia akan mengusulkan kepada presiden pencopotan Jamdatun Untung Udji Santoso dari jabatannya terkait rekaman perbincangan dengan Artalyta. Pencopotan Jamdatun tersebut, menurut Hendarman, untuk menjaga kredibilitas institusi Kejagung di mata masyarakat. Ketua Badan Pengurus SETARA Institute for Democracy and Peace, Hendardi mengatakan bahwa pembenahan citra Kejagung saat ini tidak cukup dengan hanya mencopot Jamdatun saja. "Tidak cukup hanya mencopot Jamdatun untuk membersihkan Kejaksaan Agung," ujarnya. Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mengganti pucuk pimpinan di Kejaksaan Agung. (*)