Suka Makmue (ANTARA) - Sebuah perusahaan alat kesehatan asal Medan, Provinsi Sumatera Utara, menarik paksa perangkat alat cucu darah pasien (Hemodialisa) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu.

"Daripada alatnya rusak dan berkarat, lebih baik kami tarik saja," kata pejabat perusahaan alat kesehatan asal Medan, Sumatera Utara, Tigor yang dikonfirmasi ANTARA melalui saluran telepon di Sumut, Rabu petang.

Alat kesehatan senilai miliaran rupiah tersebut diduga selama ini dipinjamkan kepada manajemen rumah sakit setempat tapi tidak pernah difungsikan.

Menurutnya, alat kesehatan tersebut sudah ditempatkan di RSUD Nagan Raya sejak satu tahun lebih, dan hingga menjelang dua tahun ditempatkan, alat kesehatan tersebut tidak pernah difungsikan oleh manajemen rumah sakit.

Baca juga: Transplantasi terapi ideal bagi penderita gagal ginjal


Padahal, keberadaan alat tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang ingin melakukan cuci darah.

"Alat ini kita tarik dulu, nanti apabila diperlukan, akan kita tempatkan lagi," kata Tigor menambahkan.

Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, drg Doni Asrin yang dikonfirmasi ANTARA secara singkat membenarkan bahwa alat kesehatan cuci darah pasien ditarik sementara oleh perusahaan.

"Alat ini ditarik sementara karena takut rusak, nanti kalau sudah ada izin, akan diberi lagi," katanya singkat.


Baca juga: Penjelasan medis soal penggunaan ulang tabung cuci darah