Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya untuk mempermudah dan mempersingkat proses perizinan investasi pada empat jenis usaha agribisnis berorientasi ekspor.

"Usaha-usaha yang berorientasi ekspor perlu diperbesar. Kita kasih karpet merah untuk itu," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan bahwa keempat jenis usaha itu, yakni fumigasi, sarang burung walet, pemrosesan sarang burung walet, hingga peti kayu kemas.

Baca juga: Pengamat dorong industri orientasi ekspor di periode kedua Jokowi

"Empat bidang usaha itu, tidak mengharuskan modal investasi yang besar tergantung kebutuhan, karena berupa padat kerja," katanya.

Ia mengemukakan fumigasi merupakan salah satu bidang usaha yang berperan dalam proses ekspor pertanian agar aman dari hama penyakit, karena setiap produk atau hasil pertanian yang akan diekspor terhindar dari hama dan penyakit.

"Fumigasi itu pendukung produk ekspor, menjadi treatment barang yang diekspor ke luar agar terhindar dari serangan hama sehingga mendapat tempat di negara tujuan ekspor," katanya.

Baca juga: Kementan lepas ekspor sarang burung walet ke Hongkong

Terkait produk sarang burung walet, lanjut dia, juga menjadi perhatian dikarenakan terus mengalami pertumbuhan dengan nilai yang cukup besar. Salah satu tujuan ekspor sarang burung walet, diantaranya China, Malaysia, dan Vietnam.

Untuk usaha rumah pemrosesan sarang burung walet, lanjut dia, Indonesia memiliki banyak pengusaha di bidang itu. Namun sayangnya baru 21 unit yang memiliki akses ekspor.

"Kami dorong terus agar investor masuk ke investasi rumah pemrosesan sarang walet. Saat ini, terdapat 10 perusahaan pemrosesan sarang walet yang sedang dalam proses," katanya.

Sedangkan untuk usaha peti kemas kayu, lanjut dia, juga masuk dalam bagian karantina. Dimana, setiap ekspor yang menggunakan peti kemas kayu, harus melewati pemeriksaan karantina.

Dalam rangka mempermudah proses perizinan investasi pada empat jenis usaha itu, Ali Jamil mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan empat terobosan untuk mengakselerasi ekspor produk pertanian.

Pertama, melalui layanan prioritas yang diberikan kepada pelaku usaha yang patuh. Kedua, dengan in-line inspection, di mana eksportir dilatih dan disertifikasi dalam menyiapkan komoditas yang sehat agar mempercepat proses karantina sebelum komoditas di ekspor.

Lalu yang ketiga, protokol karantina melalui terobosan kebijakan Sanitary and Phytosanitary (SPS) dengan negara mitra demi menghilangkan hambatan ekspor.

Dan keempat memberikan pertukaran sertifikat elektronik (E-Cert) sebagai jaminan produk.

"Jadi negara tujuan akan melakukan verifikasi, kalau sudah dilakukan itu maka barang akan dikirim. Itu menjadi jaminan barang ekspor kita tidak ditolak negara tujuan," ucapnya.