Seoul (ANTARA) - Korea Selatan mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah menyetujui rencana untuk menghapus Jepang dari "daftar putih" negara-negara dengan status perdagangan jalur cepat, sebagai tanggapan atas meningkatkan perselisihan diplomatik dan perdagangan antara kedua negara.

Peraturan perdagangan yang lebih ketat segera diberlakukan pada Rabu, termasuk proses permohonan izin yang lebih lama dan dokumen tambahan yang akan berlaku untuk ekspor Korea Selatan ke Jepang terkait dengan produksi senjata, Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Tujuan dari peraturan perdagangan yang diubah adalah untuk meningkatkan sistem kontrol ekspor Korea Selatan, bukan pembalasan terhadap Jepang," tambah pernyataan itu.

Baca juga: Indonesia akan bantu redakan tensi perang dagang Jepang-Korsel

Korea Selatan pada Agustus mengatakan berencana untuk menghapus Jepang dari daftar putih perdagangannya.

Hubungan antara kedua negara telah memburuk sejak putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tahun lalu bahwa perusahaan-perusahaan Jepang harus memberi kompensasi kepada warga Korea Selatan yang diharuskan menjadi pekerja paksa selama Perang Dunia Kedua.

Jepang menghapus status ekspor cepat Seoul pada akhir Agustus setelah memberlakukan kontrol yang lebih ketat pada ekspor tiga bahan ke Korea Selatan yang digunakan dalam industri teknologi.

Korea Selatan pada Senin mengajukan perselisihan WTO dengan Jepang tentang pembatasan ekspor. Di bawah aturan WTO, Korea Selatan dan Jepang harus bertemu dalam waktu 30 hari dan jika pembicaraan ini gagal, Korea Selatan dapat meminta penyelesaian oleh panel penyelesaian sengketa.