Koba, Babel (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganjurkan warga menggunakan masker, menyusul kabut asap yang sudah mulai menyelimuti daerah itu dalam beberapa hari ini.
"Kami mengimbau warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker untuk menghindari penyakit gangguan pernafasan dan iritasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Rabu.
Baca juga: Kurangi asap karhutla, masyarakat Babel diminta tidak bakar lahan
Ia menjelaskan, kabut asap sudah mulai menyelimuti daerah itu dalam beberapa hari terakhir yang bersumber dari kebakaran hutan baik kiriman dari luar daerah maupun kebakaran hutan yang terjadi di daerah itu.
"Sampai saat ini kami belum mendapat laporan terkait dampak kabut asap itu terhadap kesehatan warga, namun perkembangannya tetap kami pantau," ujarnya.
Menurut dia, kondisi kabut asap yang mulai menyelimuti daerah itu terutama saat sore hingga malam hari sudah mulai mengganggu aktivitas warga namun belum sampai mengganggu kesehatan.
Baca juga: Satgas Kekeringan Babel bagikan 1.000 masker
"Memang kabut asap sudah mulai terlihat dalam beberapa hari ini, sebagian warga juga sudah mulai khawatir karena berpengaruh terhadap pernafasan," ujarnya.
Justeru itu, kami menganjurkan warga dapat mengantisipasi kabut asap itu dengan menggunakan masker dan segera menghubungi petugas kesehatan yang ada di Puskesmas jika mengalami gejala gangguan pernapasan.
"Petugas kesehatan kami di Puskesmas siap membantu pengobatan dan perawatan warga yang terkena gejala gangguan pernapasan, namun kami mengimbau warga melakukan antisipasi dini dengan menggunakan masker dan mengonsumsi air putih dalam jumlah yang banyak," ujarnya. ***3***
Baca juga: Polda Babel tegaskan pidana 15 tahun, denda Rp5 miliar bagi pembakar hutan
Dinkes Bangka Tengah anjurkan warga gunakan masker
18 September 2019 18:38 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar (ANTARA/Ahmadi)
Pewarta: Ahmadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: