Banjarbaru (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani memastikan satgas karhutla siaga 24 jam untuk menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi di provinsi itu.

"Personel saya perintahkan terus siaga, jangan sampai saat muncul titik api petugas tidak ada yang bertugas," katanya di Banjarbaru, Rabu.

Diakui Kapolda, kebakaran lahan terjadi tak hanya siang hari namun juga kadang muncul di malam hari. Untuk itu, petugas dimintanya tidak lengah dan selalu melakukan pemantauan.

"Kesigapan petugas dapat mencegah api menjadi besar. Sehingga jika ada muncul sedikit saja, langsung dipadamkan," jelasnya menekankan.

Salah satu wilayah yang kini jadi perhatian satgas karhutla gabungan adalah terbakarnya lahan di Jalan Tegal Arum atau kawasan Guntung Damar Banjarbaru. Petugas yang diterjunkan 500 personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni Dinas Kehutanan serta relawan Barisan Pemadam Kebakaran.

Baca juga: Titik panas di Kalsel capai angka tertinggi


Bahkan, Kapolda setiap hari turun memimpin pasukannya melakukan penanggulangan titik api yang masih bermunculan dalam beberapa hari terakhir di wilayah yang berdekatan dengan Bandara Syamsudin Noor tersebut.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani memimpin penanggulangan kebakaran lahan di Guntung Damar Banjarbaru. (ANTARA/firman)


Selain upaya penyiraman dan pendinginan yang terus dilakukan baik oleh satgas darat dan satgas udara menggunakan helikopter "water boombing", saat ini juga tengah dikerjakan pembuatan kanal tambahan dari aliran Irigasi untuk mengalirkan air ke lahan yang terbakar.

"Lahan gambut di sini begitu sulit dipadamkan karena titik panasnya berada di dalam tanah yang terus menjalar dari satu titik ke titik lainnya. Untuk itu, kanal ini kita harapkan dapat menjadi solusi pembasahan seluruh areal lahan di sini agar api tak lagi muncul sekaligus jadi sumber air yang dekat dengan titik api," tandas jenderal bintang dua itu.

Kapolda pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Dia menegaskan jika didapat pelakunya, maka dilakukan penegakan hukum yang tegas sesuai aturan pidana yang berlaku.

"Puluhan kasus kebakaran lahan masih tahap penyelidikan dan sudah ada empat tersangka yang ditahan," bebernya.


Baca juga: Kadishut : Asap lahan gambut abadi hingga musim hujan