Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara akan memasang peralatan penyaring udara di SD Negeri 07 Cilincing, sebagai upaya mengurangi siswa terpapar asap dari udara yang kurang sehat.

"Alat penyaring udara akan dipasang ke semua kelas yang ada di SDN 07 Cilincing," kata Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Cilincing, Jakarta Utara, Momon Sulaeman, di Jakarta, Rabu.

Momon menyebutkan pemasangan peralatan pembersih udara tersebut bertujuan agar udara yang ada di dalam kelas bebas asap.

Dan mencegah partikel berbahaya yang bisa menggangu kesehatan siswa masuk ke dalam kelas.

Adapun perlengkapan yang diperlukan untuk sekolah aman asap tersebut di seperti kipas anin, dakron untuk menyaring udara yang tercemar asap, tirai kain agar efektif menyaring udara yang tercemar asap, akuarium untuk mengurangi C02 dan menjaga kelembapan udara, tanaman untuk menambah 02 (oksigen) dan menyerap C02, 'enxhoust fan' untuk membantu sirkulasi udara, serta kipas angin.

Pemasangan penyaring udara ini berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya siswa tetap bisa bejalar dengan baik.

Bahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan tim khusus untuk menangani keluhan warga Kali Baru Cilincing yang mengeluhkan gangguan kesehatan akibat adanya aktivitas industri pembakaran arang dan peleburan aluminium.

Lokasi peleburan aluminium dan pembakaran arang tersebut berjarak sangat dekat dengan SN Negeri Cilincing 07 Pagi.

Gubernur Anies mengatakan filter udara yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi dari peleburan aluminium dan arang yang ada di Cilincing merupakan metode yang pernah diterapkan untuk melindungi anak-anak di dalam sekolah dari polusi akibat kebaran.

Selain itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga akan memasang alat pengukur kualitas udara yang sejumlah titik di sekitar lokasi pembakaran arang dan peleburan aluminium Cilincing.

"Alat parameter nitrogendioksida (N02) dari Dinas LH untuk mengetahui sejauh mana baku mutu kualitas udara di lokasi tersebut," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi.

Tidak hanya itu, Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara juga telah menutup lokasi pabrik peleburan aluminium dengan memasang garis polisi untuk dilakukan investigasi karena diduga adanya pelanggaran undang-undang terkait lingkungan.

Upaya yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan warga terdampak polusi udara di wilayah Cilincing khususnya orang tua murid yang sekolah di SDN Ciling 07 Pagi.

Para orang tua merasa kesehatan anaknya terancam akibat polusi yang diduga disebabkan oleh industri rumah tangga peleburan aluminium dan arang yang sudah beroperasi lama.

Baca juga: Anies: Evaluasi instruksi pengendalian udara Jakarta tiap tiga bulan

Baca juga: Minggu, Jakarta peringkat ketiga kota terpolusi di dunia

Baca juga: Berkas belum lengkap, sidang polusi udara Jakarta kembali ditunda